Pastikan Vaksin COVID-19 Halal, Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan
Kamis, 05 November 2020 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah. Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT. Kemudahan itu sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam atau hifz an-nafs.
"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," katanya. (Baca juga: IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa )
"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," katanya. (Baca juga: IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa )
(abd)
Lihat Juga :