Pastikan Vaksin COVID-19 Halal, Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan

Kamis, 05 November 2020 - 13:24 WIB
loading...
Pastikan Vaksin COVID-19 Halal, Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan
Pemerintah dalam pengembangan vaksin COVID-19 terus melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi yang cukup tentang vaksin. FOTO/DOK.REUTERS
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan pemerintah menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin COVID-19 . Namun dia meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi terhadap penolakan vaksin sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga terkait.

Rumadi mengungkapkan bahwa pemerintah dalam pengembangan vaksincorona terus melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi yang cukup tentang vaksin. "Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," kata Rumadi Ahmad melalui keterangan resminya, Kamis (5/11/2020).

Dia mengungkapkan bahwa vaksin merupakan ikhtiar untuk mencegah adanya penyakit. Sudah seharusnya berbagai riset untuk mencari vaksin harus didukung. "Kata rasul, likulli da'in dawaa' atau setiap penyakit pasti ada obatnya. Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ujarnya. ( )

Rumadi yakin para ulama mempunyai perangkat keilmuan dan juga kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin. Meskipun jika nantinya vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya. Namun, Rumadi mengatakan bahwa pada prinsipnya segala sesuatu yang masuk dan dikonsumsi umat Islam sangat penting memastikan kehalalan.

"Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," ujarnya.

Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah. Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT. Kemudahan itu sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam atau hifz an-nafs.

"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," katanya. ( )

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)