Peradilan Bangkit dan Produktif

Kamis, 05 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
A A A
“Selain mereka memikirkan kesehatan orang-orang di MA dan lembaga peradilan, mereka juga kan memikirkan masyarakat atau orang-orang yang datang terjaga. Mereka membangun kepedulian dan membantu masyarakat di sekitarnya,” ungkap Arief saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Pevoli Cantik Tatyana Demyanova Diam-diam Idolakan Floyd Mayweather)

Dokter alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menuturkan, langkah MA membuat dan menjalankan program MA Peduli untuk menggalang donasi dan disalurkan ke warga/aparatur peradilan dan masyarakat di sekitar lingkungan peradilan merupakan salah satu aspek yang juga harus diapresiasi. Musababnya dampak pandemi bagi masyarakat sangat sistemik sehingga membutuhkan bantuan dan kontribusi semua pihak bisa sama-sama bangkit dan keluar dari masalah yang ada.

“Kita juga sangat berterima kasih ke MA sudah menyalurkan APD ke puluhan rumah sakit di Indonesia karena memang tenaga kesehatan adalah benteng terakhir. Jadi, kalau mau dilihat semua yang dilakukan MA, itu dari hulu ke hilir. Mereka membantu masyarakat sekitarnya, membantu tenaga kesehatan, dan juga menjaga tidak terjadi penularan penyebaran Covid-19,” paparnya.

Penanganan Dinilai Masih Lamban

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian untuk Independensi Peradilan (LeIP) Liza Farihah menilai, sejauh ini upaya MA dan badan peradilan di bawahnya dalam penanganan corona di lingkungan peradilan cenderung sangat lamban. Padahal, pengadilan merupakan tempat berkumpul banyak pihak baik hakim, pegawai pengadilan, jaksa penuntut umum, advokat, terdakwa, saksi, keluarga terdakwa, dan lain-lain.

“Pimpinan pengadilan gamang dalam merespons kasus Covid-19 secara cepat. Contact tracing belum dilakukan sesuai standar. Belum semua pengadilan menganggarkan swab test dan rapid test berkala,” ujar Liza dalam keterangan tertulis yang diperoleh KORAN SINDOkemarin.

Dia mengungkapkan, tuntutan pelayanan publik oleh pengadilan juga belum dijawab dengan penyediaan pelayanan publik secara virtual yang mumpuni. Hal tersebut, ujar dia, terjadi karena ada masalah dukungan fasilitas dan anggaran untuk penyediaan pelayanan publik secara virtual. Liza menggariskan, lambannya MA dan badan peradilan di bawahnya dalam menangani dan menanggulangi penyebaran Covid-19 juga terlihat dari pembentukan satgas. Satgas baru dibentuk MA berdasarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor: 623/SEK/SK/XI/2020 pada September 2020. “Satgas Covid-19 dibentuk enam bulan setelah pandemi. SEMA terkait Covid-19 dari MA belum jelas sebagai acuan penanganan Covid-19,” ungkapnya. (Lihat videonya: Warga Lebak Panggul Motor Menerobos Banjir)

Liza melanjutkan, sejak September hingga Oktober belum ada pusat data Covid-19 di pengadilan dan Satgas Covid-19 MA. Di sisi lain, data penyebaran dan penanganan Covid-19 di lingkungan peradilan di laman https://corona.mahkamahagung.go.id/ juga tidak detail, utuh, dan transparan. Sebagai contoh, berdasarkan laman tersebut per 6 Oktober 2020 ada sembilan orang aparat peradilan yang meninggal dunia. Sedangkan data Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menunjukkan untuk hakim saja sudah di atas 50 orang yang wafat.

“Ada tiga alasan kenapa data di laman corona.mahkamahagung tidak transparan dan tidak melibatkan publik. Pertama, tidak ada data jumlah aparat pengadilan yang positif Covid-19 dan asal instansinya. Kedua, akses itu hanya untuk internal pengadilan dan tidak untuk pengguna layanan pengadilan dalam hal ini masyarakat pencari keadilan. Ketiga, satu satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya hanya bisa menggunakan satu akun,” tandasnya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved