Akademisi Nilai Pelibatan TNI Atasi Terorisme Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 04 November 2020 - 18:10 WIB
loading...
Akademisi Nilai Pelibatan...
Sejumlah akademisi menilai, pelibatan TNI dalam penananganan terorisme berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penananganan terorisme berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebab dalam Peraturan Presiden (Perpres) tidak memuat mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Hal itu dikatakan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Amira Paripurna dalam diskusi publik: Menimbang Rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme dalam Perspektif Hukum dan HAM, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Perlu Kehati-hatian Bahas Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme)

Amira mengatakan rancangan perpres ini dapat merusak atau setidaknya mengganggu criminal justice system dalam penanganan terorisme di Indonesia. Di antaranya terkait dengan kewenangan penangkalan yang diberikan oleh perpres ini kepada TNI dalam undang-undang terorisme tidak dikenal dengan istilah penangkalan, melainkan pencegahan. “Fungsi penangkalan dan penindakan merusak crimnial justice system dan akan menimbulkan pelanggaran HAM,” kata Amira. (Baca juga: Bahas Perpres Pelibatan TNI, DPR: Harus Sesuai UU)

Dia juga mengatakan rancangan perpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini masih mengandung banyak persoalan, terutama karena masih mengatur hal-hal normatif. Padahal, sebetulnya hal itu sudah diatur dalam Undang-undang. “Jadi pengaturan dalam rancangan perpres ini bersifat redundant (pengulangan) terhadap hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang,” katanya. (Baca juga: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Jelas, Jangan Picu Masalah Baru)

Selain itu, rancangan perpres ini juga sudah menyalahi aturan yang ada dalam UU TNI terkait sumber anggaran pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. “Anggaran pelibatan TNI tidak hanya bersumber dari APBN, melainkan juga APBD dan sumber-sumber lain. Hal ini tentunya menyalahi ketentuan dalam UU TNI itu sendiri dimana sumber anggaran TNI bersifat terpusat pada APBN,” katanya.

Sementara akademisi UGM Najib Azca berpendapat, rancangan perpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menjadi ruang pertarungan politik militer untuk terlibat dalam soal-soal keamanan dalam negeri, khususnya terorisme.

Meski sebetulnya, kata dia, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bukan hal baru, dalam kasus operasi Tinombala, di Poso TNI sudah terlibat, tetapi landasan hukum pelibatan TNI dalam operasi Tinombala masih meragukan karena tidak sesuai dengan UU TNI. “Perpres ini seharusnya tidak boleh memperpanjang landasan hukum yang tidak jelas itu. Untuk itu, melihat draf perpres yang diterima dari masyarakat sipil ini maka perbaikan tehadap rancangan perpers ini mesti dilakukan,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved