Perkuat Bukti, Polri Selidiki Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China

Jum'at, 08 Mei 2020 - 23:46 WIB
loading...
Perkuat Bukti, Polri...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menginvestigasi kasus dugaan perbudakan warga negara Indonesia di kapal ikan China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menginvestigasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus yang menimpa empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera China.

Penyelidikan itu dilakukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO Bareskrim Polri yang diperkuat dengan laporan dan bukti yang diberikan Margono-Surya & Partners ke Sentra Pelayanan Kepolisian Mabes Polri, Jumat (8/5/2020).

“Awalnya penyelidikan itu dilakukan Satgas TPPO. Kemudian kami lapor hari ini. Karena kasusnya sama, laporan dijadikan satu,” kata David Surya dari Margono-Surya & Partners di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2020).

Dalam laporannya, David selaku kuasa hukum salah satu ABK WNI yang menjadi korban, menyerahkan data pihak agensi penyalur yang diduga melakukan TPPO dengan memperkerjakan para ABK ini ke luar negeri.

Beberapa bukti yang diserahkan merupakan komunikasi dengan pengacara di Korea Selatan dan draf perjanjian kerja salah satu ABK WNI. (Baca juga: Jasad WNI Dilarung ke Laut, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved