Soal Kasus Jerinx SID, Fahri Hamzah 'Colek' Mahfud MD: Jangan Marah Ya
Rabu, 04 November 2020 - 15:54 WIB
loading...
I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menyoroti kasus yang menjerat I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx SID yang dituntut tiga tahun penjara atas pernyataanya menyebut "IDI Kacung WHO".
Fahri menyoroti pernyataan pentolan group band punk Superman Is Dead itu yang penasaran dengan sosok yang ingin memenjarakannya. Padahal Ikatan Doktor Indonesia (IDI) Bali mengaku tidak ingin memenjarakan Jerinx.
(Baca juga : Aksi Solidaritas, Burger King Ajak Pelanggan Pesan Makanan di McDonald's )
Fahri meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memperhatikan kasus ini.
(Baca juga : Datangkan Cuan, Ini Empat Pilihan Pelatihan Prakerja di Bidang IT )
Dia mengaku heran ada warga negara dilaporkan oleh "seseorang" yang tidak ingin memenjarakannya tapi diproses oleh negara.
Politikus Partai Gelora ini pun bertanya-tanya apakah negara hadir hanya untuk melayanai teks Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Fahri menyoroti pernyataan pentolan group band punk Superman Is Dead itu yang penasaran dengan sosok yang ingin memenjarakannya. Padahal Ikatan Doktor Indonesia (IDI) Bali mengaku tidak ingin memenjarakan Jerinx.
(Baca juga : Aksi Solidaritas, Burger King Ajak Pelanggan Pesan Makanan di McDonald's )
Fahri meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memperhatikan kasus ini.
(Baca juga : Datangkan Cuan, Ini Empat Pilihan Pelatihan Prakerja di Bidang IT )
Dia mengaku heran ada warga negara dilaporkan oleh "seseorang" yang tidak ingin memenjarakannya tapi diproses oleh negara.
Politikus Partai Gelora ini pun bertanya-tanya apakah negara hadir hanya untuk melayanai teks Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lihat Juga :