Dituntut Tiga Tahun Penjara, Fadli Zon: Jerinx Harusnya Bebas

Rabu, 04 November 2020 - 13:32 WIB
loading...
Dituntut Tiga Tahun...
I Gede Ari Astina atau Jerinx dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp10 Juta subsider tiga bulan kurungan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara menyikapi Jerinx yang dituntut pidana penjara tiga tahun dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian. Selain tiga tahun penjara, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu dituntut denda Rp10 Juta subsider tiga bulan kurungan.

"Demokrasi kita sudah benar-benar mundur jauh. Apa yang dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat, walaupun saya tak setuju dengan pendapatnya," kata Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip SINDOnews, Rabu (4/11/2020).(Baca juga: Dituntut 3 Tahun, Jaksa Sebut Perbuatan Jerinx Lukai Perasaan Dokter Seluruh Indonesia )

Mantan wakil ketua DPR RI ini pun menilai drummer band Superman is Dead (SID) itu seharusnya bebas dari jeratan kasus "IDI Kacung WHO" itu. "Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi. Mari kembali pada semangat konstitusi tentang kebebasan menyatakan pendapat itu," tutur Fadli Zon.

Sekadar diketahui, usai mengikuti sidang tuntutannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa 3 November 2020, Jerinx meluapkan kekesalannya. Kepada awak media, Jerinx mempertanyakan siapa yang ingin memenjarakannya.

Sebab, kata Jerinx, IDI Pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakannya. Dirinya pun menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu datang ke persidangannya. (Baca juga: Saksi di Sidang Jerinx SID Menangis, Sebut Kehilangan Bayi Akibat Rapid Test )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Isu Penggulingan Prabowo...
Isu Penggulingan Prabowo Narasi Kebencian dan Picu Instabilitas Nasional
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan oleh Bareskrim
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Indonesian Idol Raih...
Indonesian Idol Raih Penghargaan Bergengsi Kementerian Kebudayaan
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved