PTUN Putuskan Jaksa Agung Melawan Hukum soal Tragedi Semanggi

Rabu, 04 November 2020 - 14:03 WIB
loading...
PTUN Putuskan Jaksa...
PTUN memutuskan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perbuatan melawan hukum terkait pernyataannya dalam Rapat Kerja DPR RI pada Januari 2020 lalu. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perbuatan melawan hukum terkait pernyataannya dalam Rapat Kerja DPR RI pada Januari 2020 lalu.

Saat itu Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat, sehingga Komnas HAM seharusnya tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II yang mendengar hal itu kemudian menggugat dan dikabulkan majelis hakim. Hal itu dimuat dalam putusan PTUN Jakarta dengan Nomor 99/G/TF/2020/PTUN.JKT tertanggal 4 November 2020. (Baca juga: Ada Nama Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA Dalam Action Plan Djoko Tjandra )

"Mengabulkan gugatan para Penggugat seluruhnya," tulis amar putusan PTUN yang dikutip dari laman putusan Mahkamah Agung RI pada Rabu (4/11/2020).

Dalam poin kedua putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan pelanggaran HAM berat adalah melawan hukum. "Adalah perbuatan melawan hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan," tulis amar putusan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Gugatan ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Trump Pecat Jaksa Agung...
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi, Sosok di Balik Pengungkapan Epstein Files
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved