MK Pastikan Sudah Terima Dokumen Gugatan UU Cipta Kerja dari KSPI

Selasa, 03 November 2020 - 18:16 WIB
loading...
MK Pastikan Sudah Terima...
MK memastikan telah menerima dokumen uji materi UU Cipta Kerja dari KSPI dan segera memverifikasinya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan dokumen permohonan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) atas uji materi Undang-Undang Nomor 11/2020 atau UU Cipta Kerja telah diterima dan segera diverifikasi.

Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso menyatakan, Kepaniteraan MK memang telah menerima dokumen permohonan uji materiil UU Cipta Kerja yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dia membenarkan, permohonan tersebut telah masuk di MK pada Senin (2/11/2020) malam. Menurut Fajar, tidak ada yang salah ketika salinan dokumen permohonan KSPI belum diunggah di laman resmi MK.

"Ya tidak apa-apa, segera di-upload. Yang pasti sudah diterima MK. Segera di-upload," kata Fajar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/11/2020) siang.

(Baca: Gugatan KSPI soal UU Cipta Kerja Tercatat di Situs MK, Dokumen Masih Kosong)

Di sisi lain, Fajar belum bisa berandai-andai apakah dokumen permohonan yang diajukan KSPI sudah lengkap atau tidak. Dia menggariskan, setelah permohonan masuk dan diterima Kepaniteraan MK maka ada proses verifikasi yang akan dilakukan. Saat verifikasi, tutur dia, MK akan melihat dan meneliti apakah dokumen tersebut sudah lengkap atau tidak.

"Kita baru terima, tentu proses berikutnya diverifikasi dulu. Iya verifikasi untuk kelengkapan dokumen permohonan," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Segera Bergulir, Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di VISION+
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved