MK Pastikan Sudah Terima Dokumen Gugatan UU Cipta Kerja dari KSPI

Selasa, 03 November 2020 - 18:16 WIB
loading...
MK Pastikan Sudah Terima...
MK memastikan telah menerima dokumen uji materi UU Cipta Kerja dari KSPI dan segera memverifikasinya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan dokumen permohonan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) atas uji materi Undang-Undang Nomor 11/2020 atau UU Cipta Kerja telah diterima dan segera diverifikasi.

Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso menyatakan, Kepaniteraan MK memang telah menerima dokumen permohonan uji materiil UU Cipta Kerja yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dia membenarkan, permohonan tersebut telah masuk di MK pada Senin (2/11/2020) malam. Menurut Fajar, tidak ada yang salah ketika salinan dokumen permohonan KSPI belum diunggah di laman resmi MK.

"Ya tidak apa-apa, segera di-upload. Yang pasti sudah diterima MK. Segera di-upload," kata Fajar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/11/2020) siang.

(Baca: Gugatan KSPI soal UU Cipta Kerja Tercatat di Situs MK, Dokumen Masih Kosong)

Di sisi lain, Fajar belum bisa berandai-andai apakah dokumen permohonan yang diajukan KSPI sudah lengkap atau tidak. Dia menggariskan, setelah permohonan masuk dan diterima Kepaniteraan MK maka ada proses verifikasi yang akan dilakukan. Saat verifikasi, tutur dia, MK akan melihat dan meneliti apakah dokumen tersebut sudah lengkap atau tidak.

"Kita baru terima, tentu proses berikutnya diverifikasi dulu. Iya verifikasi untuk kelengkapan dokumen permohonan," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Berita Terkini
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved