Canangkan Kampung Zakat, Kemenag Gandeng Lazis Berdayakan UMKM
Selasa, 03 November 2020 - 12:45 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Desa Santan Tengah, Marangkayu, Kukar, Selasa (3/11). Foto/Humas/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan sejumlah daerah sebagai percontohan kampung zakat . Yang terkini, Kemenag menetapkan Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai Kampung Zakat yang akan mendapat berbagai program pemberdayaan bernilai variatif sesuai kebutuhan setempat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews dari Ditjen Bimas Islam Kemenag, launching Program Percontohan Desa Santan Tengah dilakukan secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Desa Santan Tengah, (3/11/2020). (Baca juga: Ini 10 Universitas yang Alumninya Paling Banyak Lulus CPNS 2019 )
Kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesign selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan, program ini merupakan wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome. Dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima. Pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. (Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
"Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," katanya. Ia menambahkan, Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan Agama Islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin.
Kamaruddin menambahkan, membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya adalah saling membantu antar masyarakat. Salah satunya melalui zakat. "Saya tegaskan sesuai namanya, program percontohan ini harus betul-betul menjadi contoh. Jangan hanya diresmikan lalu hilang. Ini pertaruhan kita bahwa ini harus berlanjut di masa yang akan datang," tandasnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews dari Ditjen Bimas Islam Kemenag, launching Program Percontohan Desa Santan Tengah dilakukan secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Desa Santan Tengah, (3/11/2020). (Baca juga: Ini 10 Universitas yang Alumninya Paling Banyak Lulus CPNS 2019 )
Kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesign selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan, program ini merupakan wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome. Dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima. Pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. (Baca juga: Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
"Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," katanya. Ia menambahkan, Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan Agama Islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin.
Kamaruddin menambahkan, membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya adalah saling membantu antar masyarakat. Salah satunya melalui zakat. "Saya tegaskan sesuai namanya, program percontohan ini harus betul-betul menjadi contoh. Jangan hanya diresmikan lalu hilang. Ini pertaruhan kita bahwa ini harus berlanjut di masa yang akan datang," tandasnya.
Lihat Juga :