Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot

Selasa, 03 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
A A A
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengungkapkan, dukung-mendukung yang dilakukan para kepala daerah dan ASN dilakukan karena ada jasa dari para calon kepala daerah terhadap birokrasi. Kemudian masa depan mereka yang punya jabatan tergantung calon yang menang. Karena itu, keberpihakan terhadap salah satu calon kepala daerah sebuah “keharusan dan keniscayaan”.

“Walaupun aturannya tidak boleh, mereka akan tetap bermain karena terkait dengan masa depan karier mereka. Karena itu, saya menilai perihal teguran dari Kemendagri tidak bermanfaat,” tandasnya.

Menurut Ujang, para bupati atau wali kota petahana umumnya menggunakan peran kepala dinas, lurah, camat, dan para ASN untuk kampanye di belakang layar sebagai tim sukses bayangan. “Itu dilakukan semua kepala daerah, dan itu bukan rahasia umum lagi. Jadi, kalau sanksinya hanya teguran, mereka akan tutup mata saja. Mereka tidak akan mengindahkan,” katanya. (Baca juga: Usai Liburan, Kembali Bugar dengan Olahraga Ringan)

Ujang menekankan, seharusnya KPU lewat PKPU membuat aturan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melibatkan ASN dalam proses pemenangan. “Tapi, kalau levelnya hanya di KPU, itu lemah. Harusnya aturan itu masuk UU. Kalau UU lebih enak. Para penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu tinggal mengeksekusi,” tuturnya.

Ujang mengatakan, sanksi yang tidak tegas selama ini juga menjadi celah bagi mereka untuk bermain. “Di Indonesia itu hukumnya bisa dimainkan, tebang pilih sehingga mereka bisa menyiasati aturan itu. Seharusnya netral, tapi tidak netral karena hukumnya tidak tegas dan bisa dimainkan, bisa diatur. Ini yang berbahaya,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengakui netralitas ASN selalu menjadi sorotan dalam pemilu ataupun pilkada. Hal ini menjadi bukti bahwa banyak pihak menginginkan netralitas ASN ini semakin terjaga. “Jangan lagi ada cerita dan berita ASN dijadikan alat untuk mendulang suara,” ujar Zulfikar.

Politikus Partai Golkar ini menginginkan setiap pemilu ataupun pilkada dilakukan secara kompetitif, setara, dan fair sehingga legitimasinya tinggi, baik dari sisi proses maupun hasil. “Semua pihak menerima dengan legawa dan pemimpin yang terpilih semakin akuntabel dan responsif untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” katanya. (Baca juga: 7 Provinsi Tercatat Nihil Penambahan Kasus Corona)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui pelanggaran netralitas ASN masih terjadi. Dia membeberkan hasil survei KASN penyebab terjadi pelanggaran netralitas. “Penyebab pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan/mempertahankan jabatan/materi/proyek 43,4%,” kata Tjahjo dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak akhir pekan lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved