Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot
Selasa, 03 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengungkapkan, dukung-mendukung yang dilakukan para kepala daerah dan ASN dilakukan karena ada jasa dari para calon kepala daerah terhadap birokrasi. Kemudian masa depan mereka yang punya jabatan tergantung calon yang menang. Karena itu, keberpihakan terhadap salah satu calon kepala daerah sebuah “keharusan dan keniscayaan”.
“Walaupun aturannya tidak boleh, mereka akan tetap bermain karena terkait dengan masa depan karier mereka. Karena itu, saya menilai perihal teguran dari Kemendagri tidak bermanfaat,” tandasnya.
Menurut Ujang, para bupati atau wali kota petahana umumnya menggunakan peran kepala dinas, lurah, camat, dan para ASN untuk kampanye di belakang layar sebagai tim sukses bayangan. “Itu dilakukan semua kepala daerah, dan itu bukan rahasia umum lagi. Jadi, kalau sanksinya hanya teguran, mereka akan tutup mata saja. Mereka tidak akan mengindahkan,” katanya. (Baca juga: Usai Liburan, Kembali Bugar dengan Olahraga Ringan)
Ujang menekankan, seharusnya KPU lewat PKPU membuat aturan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melibatkan ASN dalam proses pemenangan. “Tapi, kalau levelnya hanya di KPU, itu lemah. Harusnya aturan itu masuk UU. Kalau UU lebih enak. Para penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu tinggal mengeksekusi,” tuturnya.
Ujang mengatakan, sanksi yang tidak tegas selama ini juga menjadi celah bagi mereka untuk bermain. “Di Indonesia itu hukumnya bisa dimainkan, tebang pilih sehingga mereka bisa menyiasati aturan itu. Seharusnya netral, tapi tidak netral karena hukumnya tidak tegas dan bisa dimainkan, bisa diatur. Ini yang berbahaya,” pungkasnya.
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengakui netralitas ASN selalu menjadi sorotan dalam pemilu ataupun pilkada. Hal ini menjadi bukti bahwa banyak pihak menginginkan netralitas ASN ini semakin terjaga. “Jangan lagi ada cerita dan berita ASN dijadikan alat untuk mendulang suara,” ujar Zulfikar.
Politikus Partai Golkar ini menginginkan setiap pemilu ataupun pilkada dilakukan secara kompetitif, setara, dan fair sehingga legitimasinya tinggi, baik dari sisi proses maupun hasil. “Semua pihak menerima dengan legawa dan pemimpin yang terpilih semakin akuntabel dan responsif untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” katanya. (Baca juga: 7 Provinsi Tercatat Nihil Penambahan Kasus Corona)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui pelanggaran netralitas ASN masih terjadi. Dia membeberkan hasil survei KASN penyebab terjadi pelanggaran netralitas. “Penyebab pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan/mempertahankan jabatan/materi/proyek 43,4%,” kata Tjahjo dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak akhir pekan lalu.
“Walaupun aturannya tidak boleh, mereka akan tetap bermain karena terkait dengan masa depan karier mereka. Karena itu, saya menilai perihal teguran dari Kemendagri tidak bermanfaat,” tandasnya.
Menurut Ujang, para bupati atau wali kota petahana umumnya menggunakan peran kepala dinas, lurah, camat, dan para ASN untuk kampanye di belakang layar sebagai tim sukses bayangan. “Itu dilakukan semua kepala daerah, dan itu bukan rahasia umum lagi. Jadi, kalau sanksinya hanya teguran, mereka akan tutup mata saja. Mereka tidak akan mengindahkan,” katanya. (Baca juga: Usai Liburan, Kembali Bugar dengan Olahraga Ringan)
Ujang menekankan, seharusnya KPU lewat PKPU membuat aturan mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melibatkan ASN dalam proses pemenangan. “Tapi, kalau levelnya hanya di KPU, itu lemah. Harusnya aturan itu masuk UU. Kalau UU lebih enak. Para penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu tinggal mengeksekusi,” tuturnya.
Ujang mengatakan, sanksi yang tidak tegas selama ini juga menjadi celah bagi mereka untuk bermain. “Di Indonesia itu hukumnya bisa dimainkan, tebang pilih sehingga mereka bisa menyiasati aturan itu. Seharusnya netral, tapi tidak netral karena hukumnya tidak tegas dan bisa dimainkan, bisa diatur. Ini yang berbahaya,” pungkasnya.
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengakui netralitas ASN selalu menjadi sorotan dalam pemilu ataupun pilkada. Hal ini menjadi bukti bahwa banyak pihak menginginkan netralitas ASN ini semakin terjaga. “Jangan lagi ada cerita dan berita ASN dijadikan alat untuk mendulang suara,” ujar Zulfikar.
Politikus Partai Golkar ini menginginkan setiap pemilu ataupun pilkada dilakukan secara kompetitif, setara, dan fair sehingga legitimasinya tinggi, baik dari sisi proses maupun hasil. “Semua pihak menerima dengan legawa dan pemimpin yang terpilih semakin akuntabel dan responsif untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” katanya. (Baca juga: 7 Provinsi Tercatat Nihil Penambahan Kasus Corona)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui pelanggaran netralitas ASN masih terjadi. Dia membeberkan hasil survei KASN penyebab terjadi pelanggaran netralitas. “Penyebab pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan/mempertahankan jabatan/materi/proyek 43,4%,” kata Tjahjo dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak akhir pekan lalu.
Lihat Juga :