RI Berangkatkan Jamaah Umrah, DPR Apresiasi Lobi Kemenag ke Saudi
Senin, 02 November 2020 - 17:44 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Indonesia telah memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi pada Minggu (1/11/2020) kemarin secara business to business (B to B), setelah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali Masjidil Haram secara bertahap pada akhir September 2020 lalu.
Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi kinerja Menteri Agama (Menag) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang telah berhasil melakukan lobi inensif dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Pemberangkatan umrah sudah koordinasi dan itu memang yang kita minta kepada Menteri Agama, sama Dirjen PHU supaya lobi dengan Arab Saudi itu diintensifkan pada September kemarin. Supaya Indonesia tidak dikecualikan untuk diterima sebagai jamaah di Tanah Suci. Itu bagus dan kita apresiasi Kemenag,” kata Yandri kepada SINDOnews, Senin (2/11/2020).(Baca juga: KMA Penyelenggaraan Umrah saat Pandemi Terbit, Begini Aturannya )
Mengenai kuota yang diberikan kepada Indonesia, Yandri mengaku tidak tahu persis jumlah maksimal untuk jamaah umrah Indonesia. Yang jelas ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik dari segi usia, kesehatan dan kemampuan ekonomi. Sementara, Masjidil Haram hanya dibuka untuk maksimal 1.000 orang saja di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Tapi Indonesia enggak tahu persisnya berapa, tapi enggak sistem kuota, tapi persyaratan, usia 20-50 tahun, kemudian sehat bebas Corona, dari segi pembiayaan mampu, harus mentaati peraturan yang diberikan kerajaan Arab Saudi. Bukan pada sistem kuota kalau sekarang,” tuturnya.(Baca juga: Tiba di Mekkah, Begini Proses Keberangkatan Perdana Umrah Masa Pandemi )
Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi kinerja Menteri Agama (Menag) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang telah berhasil melakukan lobi inensif dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Pemberangkatan umrah sudah koordinasi dan itu memang yang kita minta kepada Menteri Agama, sama Dirjen PHU supaya lobi dengan Arab Saudi itu diintensifkan pada September kemarin. Supaya Indonesia tidak dikecualikan untuk diterima sebagai jamaah di Tanah Suci. Itu bagus dan kita apresiasi Kemenag,” kata Yandri kepada SINDOnews, Senin (2/11/2020).(Baca juga: KMA Penyelenggaraan Umrah saat Pandemi Terbit, Begini Aturannya )
Mengenai kuota yang diberikan kepada Indonesia, Yandri mengaku tidak tahu persis jumlah maksimal untuk jamaah umrah Indonesia. Yang jelas ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik dari segi usia, kesehatan dan kemampuan ekonomi. Sementara, Masjidil Haram hanya dibuka untuk maksimal 1.000 orang saja di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Tapi Indonesia enggak tahu persisnya berapa, tapi enggak sistem kuota, tapi persyaratan, usia 20-50 tahun, kemudian sehat bebas Corona, dari segi pembiayaan mampu, harus mentaati peraturan yang diberikan kerajaan Arab Saudi. Bukan pada sistem kuota kalau sekarang,” tuturnya.(Baca juga: Tiba di Mekkah, Begini Proses Keberangkatan Perdana Umrah Masa Pandemi )
Lihat Juga :