Kapal KKP Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli Vietnam di Laut Natuna Utara

Minggu, 01 November 2020 - 23:19 WIB
loading...
Kapal KKP Kejar-kejaran...
Kapal pengawas KKP kejar-kejaran dengan kapal patroli Vietnam di Laut Natuna Utara. Foto/tangkapan layar video KKP
A A A
JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan operasi di Laut Natuna Utara mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan tersebut.

Pengusiran dilakukan meskipun dua kapal asing itu dikawal oleh dua kapal aparat Vietnam, Jumat 30 Oktober 2020.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif berkomunikasi dengan para nahkoda kapal pengawas selama operasi tersebut menyampaikan, tiga kapal pengawas mendeteksi dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.

Adapun tiga kapal pengawas itu, yakni Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Perikanan Hiu Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam dan Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson.

“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung. (Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)

Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa kapal pengawas kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga terjadilah kejar-kejaran kapal pengawas KKP dengan kedua kapal ikan tersebut.

Di tengah upaya untuk menghentikan kedua kapal ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, kapal patroli Vietnam KN Kiem Ngu-211 dan Vung Tau muncul dan melakukan manuver yang membahayakan kapal pengawas KKP.

Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikannya tetap dapat melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara kapal pengawas Perikanan KKP dan kapal patroli Vietnam yang merupakan kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal milik Vietnam Coast Guard.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal ikan asing ilegal serta kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” tutur Pung.(Baca juga: UMP DKI Naik Rp4,4 Juta kecuali Kegiatan Usaha Terdampak Covid )

Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya kapal pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe demikian disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegas Tebe.

Tebe mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam tersebut. “Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut hal ini,” ujar Tebe.

Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam di kawasan tersebut.

Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam. Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal pengawas Perikanan KKP.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Dipastikan Mampu Hadapi Gejolak Ekonomi
Seskab Teddy: Langit...
Seskab Teddy: Langit Indonesia Harus Aman, Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved