Indonesia Rumah Kebangsaan Muhammadiyah
loading...
A
A
A
Setelah merdeka, Indonesia mengalami dinamika kehidupan yang kompleks sebagaimana tercermin dalam beberapa periode pemerintahan di era Revolusi (1945-1949), Demokrasi Parlementer (1950-1959), Orde Lama (1959-1966), Orde Baru (1966-1998), dan Reformasi sejak tahun 1998. Dalam perjalanan Indonesia pasca kemerdekaan itu, umat Islam melalui organisasi-organisasi Islam dan para tokohnya maupun melalui gerakan massa, telah mengambil peranan yang signifikan.
Dalam perjalanan bangsa yang sarat dinamika itu, selain muncul berbagai krisis dan permasalahan, juga terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup berarti sebagai hasil dari pembangunan nasional yang dilakukan pada setiap periode dan menjadi tonggak bagi perkembangan Indonesia ke depan.
Namun, patut diakui bahwa pasca kemerdekaan itu Indonesia banyak menghadapi permasalahan dan tantangan yang berat dan kompleks. Kehidupan bangsa dan negara Indonesia setelah puluhan tahun merdeka sampai saat ini masih ditandai kejumudan (stagnasi), peluruhan (distorsi), dan penyimpangan (deviasi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan. Meskipun terdapat banyak kemajuan, seperti dalam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tak dapat dipungkiri bahwamasih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Di antara masalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, dan hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kehidupan kebangsaan juga masih diwarnai oleh krisis moral dan etika, disertai berbagai paradoks dan pengingkaran atas nilai-nilai keutamaan yang selama ini diakui sebagai nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis, materialistik, suka menerabas, dan beragam tindakan menyimpang lainnya. Sementara itu, proses pembodohan, kebohongan publik, kecurangan, pengaburan nilai, dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya (tadzlîm) semakin merajalela di tengah usaha-usaha untuk mencerahkan (tanwîr) kehidupan bangsa. Situasi paradoks dan konflik nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Akibat lebih jauh dari masalah-masalah krusial dan kondisi yang bertentangan itu, Indonesia semakin tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Indonesia telah banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau negara yang berkemajuan. Jika berbagai permasalahan bangsa seperti korupsi, kemiskinan, ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan, serta sejumlah masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya lainnya yang krusial tidak memperoleh pemecahan yang sungguh-sungguh, maka Indonesia berpotensi menjadi “negara gagal” dan salah arah dalam menempuh perjalanan ke depan. Situasi demikian jelas bertentangan dengan makna dan cita-cita kemerdekaan.
Karenanya, Muhammadiyah memandang penting langkah rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna dalam seluruh aspek kehidupan khususnya politik, ekonomi, dan budaya menuju Indonesia Berkemajuan. Indonesia Berkemajuan merupakan kondisi bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang terkandung dalam lima sila Pancasila dan cita-cita kemerdekaan yang diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa tahun 1945.
Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki nilai-nilai keutamaan untuk menjadi unggul dan berperadaban tinggi. Di antara nilai-nilai itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai keutamaan tersebut masih relevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman.
Tantangan globalisasi yang meniscayakan orientasi kepada kualitas, persaingan dan daya saing menuntut bangsa Indonesia memiliki karakter yang bersifat kompetitif, dinamis, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dalam menunjukkan jatidiri bangsa.
Seluruh komponen nasional dan generasi penerus bangsa, termasuk umat Islam sebagai kekuatan mayoritas, wajib memahami keberadaan Negara Indonesia untuk dibangun menjadi negara-bangsa yang berkemajuan seusai dengan tuntutan zaman. Mereka yang menduduki jabatan-jabatan publik berkewajiban menjalankan fungsi utama pemerintahan sesuai dengan jiwa, falsafah, pemikiran, dan cita-cita nasional. Pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur kebangsaan itu merupakan bentuk penyelewengan dan penghianatan atas idealisme kemerdekaan.
Sebaliknya, setiap usaha untuk mewujudkan nilai dan cita-cita nasional itu merupakan bukti kesungguhan untuk membawa Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat di tengah dinamika perkembangan zaman. Segenap kekuatan nasional harus memiliki tekad yang kuat dan bersatu untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila yang berdiri tegak di atas jiwa, pikiran, dan cita-cita nasional 1945 yang penting dan luhur itu.
Dalam perjalanan bangsa yang sarat dinamika itu, selain muncul berbagai krisis dan permasalahan, juga terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup berarti sebagai hasil dari pembangunan nasional yang dilakukan pada setiap periode dan menjadi tonggak bagi perkembangan Indonesia ke depan.
Namun, patut diakui bahwa pasca kemerdekaan itu Indonesia banyak menghadapi permasalahan dan tantangan yang berat dan kompleks. Kehidupan bangsa dan negara Indonesia setelah puluhan tahun merdeka sampai saat ini masih ditandai kejumudan (stagnasi), peluruhan (distorsi), dan penyimpangan (deviasi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan. Meskipun terdapat banyak kemajuan, seperti dalam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tak dapat dipungkiri bahwamasih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Di antara masalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, dan hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kehidupan kebangsaan juga masih diwarnai oleh krisis moral dan etika, disertai berbagai paradoks dan pengingkaran atas nilai-nilai keutamaan yang selama ini diakui sebagai nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis, materialistik, suka menerabas, dan beragam tindakan menyimpang lainnya. Sementara itu, proses pembodohan, kebohongan publik, kecurangan, pengaburan nilai, dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya (tadzlîm) semakin merajalela di tengah usaha-usaha untuk mencerahkan (tanwîr) kehidupan bangsa. Situasi paradoks dan konflik nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Akibat lebih jauh dari masalah-masalah krusial dan kondisi yang bertentangan itu, Indonesia semakin tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Indonesia telah banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau negara yang berkemajuan. Jika berbagai permasalahan bangsa seperti korupsi, kemiskinan, ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan, serta sejumlah masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya lainnya yang krusial tidak memperoleh pemecahan yang sungguh-sungguh, maka Indonesia berpotensi menjadi “negara gagal” dan salah arah dalam menempuh perjalanan ke depan. Situasi demikian jelas bertentangan dengan makna dan cita-cita kemerdekaan.
Karenanya, Muhammadiyah memandang penting langkah rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna dalam seluruh aspek kehidupan khususnya politik, ekonomi, dan budaya menuju Indonesia Berkemajuan. Indonesia Berkemajuan merupakan kondisi bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang terkandung dalam lima sila Pancasila dan cita-cita kemerdekaan yang diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa tahun 1945.
Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki nilai-nilai keutamaan untuk menjadi unggul dan berperadaban tinggi. Di antara nilai-nilai itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai keutamaan tersebut masih relevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman.
Tantangan globalisasi yang meniscayakan orientasi kepada kualitas, persaingan dan daya saing menuntut bangsa Indonesia memiliki karakter yang bersifat kompetitif, dinamis, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dalam menunjukkan jatidiri bangsa.
Seluruh komponen nasional dan generasi penerus bangsa, termasuk umat Islam sebagai kekuatan mayoritas, wajib memahami keberadaan Negara Indonesia untuk dibangun menjadi negara-bangsa yang berkemajuan seusai dengan tuntutan zaman. Mereka yang menduduki jabatan-jabatan publik berkewajiban menjalankan fungsi utama pemerintahan sesuai dengan jiwa, falsafah, pemikiran, dan cita-cita nasional. Pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur kebangsaan itu merupakan bentuk penyelewengan dan penghianatan atas idealisme kemerdekaan.
Sebaliknya, setiap usaha untuk mewujudkan nilai dan cita-cita nasional itu merupakan bukti kesungguhan untuk membawa Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat di tengah dinamika perkembangan zaman. Segenap kekuatan nasional harus memiliki tekad yang kuat dan bersatu untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila yang berdiri tegak di atas jiwa, pikiran, dan cita-cita nasional 1945 yang penting dan luhur itu.