RUU Omnibus Law Ciptaker Dinilai Bisa Jadi Solusi di Tengah Corona
Rabu, 15 April 2020 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
"Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," imbuhnya.
Senada dengan Firman, pengamat ekonomi, Umar Juoro menilai, RUU Cipta Kerja merupakan solusi masalah penurunan ekonomi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU ini.
"Dalam penurunan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan investasi yang banyak. Untuk mendatangkan investasi tersebut maka dibutuhkan peraturan yang mampu mengokomodirnya. UU Cipta Kerja saya rasa mampu untuk mengakomodirnya," jelasnya.
Umar berharap masyarakat jangan takut hak-haknya akan hilang karena UU Cipta Kerja. Karena, lanjutnya, pemerintah dan DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi agar mencapai solusi terbaik.
"Serikat buruh dan organisasi masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya karena pemerintah sangat mendengar masyarakat. Saya rasa pemerintah maupun DPR tidak akan mungkin membuat satu perundangan yang merugikan rakyatnya. Jadi, mari kita berdiskusi dan sampaikan aspirasi kita ke mereka," pungkasnya.
Senada dengan Firman, pengamat ekonomi, Umar Juoro menilai, RUU Cipta Kerja merupakan solusi masalah penurunan ekonomi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU ini.
"Dalam penurunan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan investasi yang banyak. Untuk mendatangkan investasi tersebut maka dibutuhkan peraturan yang mampu mengokomodirnya. UU Cipta Kerja saya rasa mampu untuk mengakomodirnya," jelasnya.
Umar berharap masyarakat jangan takut hak-haknya akan hilang karena UU Cipta Kerja. Karena, lanjutnya, pemerintah dan DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi agar mencapai solusi terbaik.
"Serikat buruh dan organisasi masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya karena pemerintah sangat mendengar masyarakat. Saya rasa pemerintah maupun DPR tidak akan mungkin membuat satu perundangan yang merugikan rakyatnya. Jadi, mari kita berdiskusi dan sampaikan aspirasi kita ke mereka," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :