RUU Omnibus Law Ciptaker Dinilai Bisa Jadi Solusi di Tengah Corona
Rabu, 15 April 2020 - 22:32 WIB
loading...
RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi solusi untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah guncangan ekonomi akibat virus Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjadi solusi untuk menjaga perekonomian Indonesia di tengah guncangan ekonomi akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi kondisi ekonomi yang menurun akibat Covid-19 ini.
"Undang-Undang Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Firman, masyarakat saat ini sedang menunggu langkah nyata yang bisa membantu mereka, terutama dalam hal ekonomi. Dia juga menjelaskan, penurunan ekonomi karena Covid-19 juga melanda negara-negara lain.
Menurut Firman, jika pemerintah dan DPR tidak melakukan sesuatu untuk memulihkan perekonomian, sementara negara lain sudah melakukannya, maka ekonomi Indonesia akan tertinggal dari mereka yang melakukannya.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi pengangguran terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya melanjutkan.
Firman juga mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama, bersatu, dan saling mendukung untuk memperbaiki keadaan baik di tengah pandemi maupun pasca pandemi.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Menurutnya, RUU Cipta Kerja menjadi langkah konkret pemerintah mengatasi kondisi ekonomi yang menurun akibat Covid-19 ini.
"Undang-Undang Cipta Kerja adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19," kata Firman di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Menurut Firman, masyarakat saat ini sedang menunggu langkah nyata yang bisa membantu mereka, terutama dalam hal ekonomi. Dia juga menjelaskan, penurunan ekonomi karena Covid-19 juga melanda negara-negara lain.
Menurut Firman, jika pemerintah dan DPR tidak melakukan sesuatu untuk memulihkan perekonomian, sementara negara lain sudah melakukannya, maka ekonomi Indonesia akan tertinggal dari mereka yang melakukannya.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi pengangguran terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya melanjutkan.
Firman juga mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama, bersatu, dan saling mendukung untuk memperbaiki keadaan baik di tengah pandemi maupun pasca pandemi.
Lihat Juga :