Mabes Polri Usut Kasus Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:58 WIB
loading...
Mabes Polri Usut Kasus...
Bareskrim Polri bakal mengusut kasus yang menimpa ABK Indonesia yang diduga mendapat perlakuan tak layak di kapal penangkap ikan berbendera China.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bakal mengusut kasus yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga mendapat perlakuan tak layak di kapal penangkap ikan berbendera China. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Perlindungan ABK di Luar Negeri)

“Satuan Tugas Tindak Pidana Orang (TPPO) Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (8/5/2020). (Baca juga: Panggil Dubes China, Kemlu Harus Bahas Dugaan Pelanggaran HAM)

Dia mengatakan, pemeriksaan nantinya dilakukan terhadap para ABK asal Indonesia. Rencananya, pada ABK tersebut bakal tiba di Tanah Air sore ini. Hanya saja, agenda pemeriksaan itu baru bisa dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina selama 14 hari karena mengikuti prosedur protokol kesehatan penanganan COVID-19. “Sesuai prosedur atau SOP, baru kemudian akan direncanakan pemeriksaan lanjutan secara virtual,” terang dia.

Sebelum memutuskan melakukan penyelidikan, Ferdy menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pemangku kepentingan terkait. Sejauh ini (Kemlu) sudah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul berkoordinasi dengan penjaga pantai Korea untuk menginvestigasi dua kapal Cina yakni Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kedua kapal tersebut diduga telah melakukan perbudakan terhadap para ABK Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul ke berbagai pihak pada 23 April 2020, bahwa kapal Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang membawa 46 ABK WNI sempat berlabuh di Busan. Menurut informasi yang diperoleh, saat ini kedua kapal tersebut sudah berlayar kembali ke China.

Sebelumnya, kedua kapal itu sempat tertahan karena ada 35 ABK berkewarganegaraan Indonesia yang tidak terdaftar. Sebanyak 15 orang terdaftar di kapal Longxin 629 dan 20 awak lainnya lainnya terdaftar di kapal Longxin 606.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved