Mabes Polri Usut Kasus Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China

Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:58 WIB
loading...
Mabes Polri Usut Kasus...
Bareskrim Polri bakal mengusut kasus yang menimpa ABK Indonesia yang diduga mendapat perlakuan tak layak di kapal penangkap ikan berbendera China.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bakal mengusut kasus yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga mendapat perlakuan tak layak di kapal penangkap ikan berbendera China. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Perlindungan ABK di Luar Negeri)

“Satuan Tugas Tindak Pidana Orang (TPPO) Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (8/5/2020). (Baca juga: Panggil Dubes China, Kemlu Harus Bahas Dugaan Pelanggaran HAM)

Dia mengatakan, pemeriksaan nantinya dilakukan terhadap para ABK asal Indonesia. Rencananya, pada ABK tersebut bakal tiba di Tanah Air sore ini. Hanya saja, agenda pemeriksaan itu baru bisa dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina selama 14 hari karena mengikuti prosedur protokol kesehatan penanganan COVID-19. “Sesuai prosedur atau SOP, baru kemudian akan direncanakan pemeriksaan lanjutan secara virtual,” terang dia.

Sebelum memutuskan melakukan penyelidikan, Ferdy menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pemangku kepentingan terkait. Sejauh ini (Kemlu) sudah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul berkoordinasi dengan penjaga pantai Korea untuk menginvestigasi dua kapal Cina yakni Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kedua kapal tersebut diduga telah melakukan perbudakan terhadap para ABK Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul ke berbagai pihak pada 23 April 2020, bahwa kapal Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang membawa 46 ABK WNI sempat berlabuh di Busan. Menurut informasi yang diperoleh, saat ini kedua kapal tersebut sudah berlayar kembali ke China.

Sebelumnya, kedua kapal itu sempat tertahan karena ada 35 ABK berkewarganegaraan Indonesia yang tidak terdaftar. Sebanyak 15 orang terdaftar di kapal Longxin 629 dan 20 awak lainnya lainnya terdaftar di kapal Longxin 606.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved