DPR Minta Pemerintah Evaluasi Perlindungan ABK di Luar Negeri

Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:28 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Perlindungan ABK di Luar Negeri
DPR meminta pemerintah mengevaluasi masalah rekrutmen dan perlindungan WNI yang menjadi ABK di luar negeri.
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah mengevaluasi masalah rekrutmen dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di luar negeri. (Baca juga: Pemerintah Diminta Lindungi WNI yang Bekerja di Kapal Asing)

Permintaan Bobby tersebut menyikapi kasus eksploitasi terhadap belasan ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal China bernama Long Xing. Terlebih, ada beberapa ABK yang meninggal dunia dan jenazahnya di buang ke laut. (Baca juga: Pemerintah Harus Tuntut Pemilik Kapal Bayar Hak ABK Korban Perbudakan)

"Pemerintah perlu kembali mengevaluasi masalah rekrutmen dan perlindungan ABK di luar negeri, karena hal ini rentan berulang terjadi, sedangkan agen pengiriman TKI sebagai ABK ini sebenarnya itu-itu saja," ujar Bobby kepada SINDOnews, Jumat (8/5/2020).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, apa yang dialami para ABK itu merupakan masalah negara melindungi warganya sebagai pekerja migran di luar negeri. "Protes diplomatik keras ke pemerintah China dan gugatan hukum di China ke perusahaan kapal tersebut pantas dilakukan," ungkapnya.

Di samping itu, dia menilai perlu dilakukan investigasi terhadap agen pengirim ABK di Indonesia. "Bila ditemukan penyimpangan, segera bekukan izinnya dan tindak hukum pengelolanya," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, perlu dipastikan hak-hak ABK tersebut dipenuhi dan disantuni untuk yang meninggal. "Ini akibat sengketa kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ABK untuk kapal penangkap ikan asing," katanya.

Dia menyebut, ketiga kementerian tersebut saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah. "Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera China dan Taiwan adalah lawless world," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)