Jelang Pilkada 2020, Menkominfo: Bersihkan Ruang Digital dari Disinformasi dan Hoaks
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
“Sekarang kan tidak boleh lagi kampanye di lapangan terbuka, ngumpulin massa ribuan. Sekarang zamannya kampanye pakai ruang digital. Semua platform tersedia. Tugas kami mengawasi dan menjamin kualitas jaringan, agar kampanye Pemilihan Serentak2020 tetap berkualitas meskipun di tengah Pandemi,” kata Menkominfo lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.
Dalam peraturan tersebut, KPU menghimbau agar para kandidat lebih mengutamakan kampanye melalui daring. Kominfo telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan Serentak 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.
Dalam peraturan tersebut, KPU menghimbau agar para kandidat lebih mengutamakan kampanye melalui daring. Kominfo telah melakukan kerja sama aksi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu terkait penanganan ruang digital dan memperkuat jaringan selama masa Pemilihan Serentak 2020.
(srf)
Lihat Juga :