Pembobolan Data Pribadi Marak, Hukum Harus Tingkatkan Efek Jera

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 08:04 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun menyatakan, OJK harus lebih memaksimalkan tindakan perlindungan konsumen serta memberikan literasi, edukasi, dan sosialisasi produk jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan. (Baca juga: Jangan Skip Buah Walau Sedang Berlibur)

Tindakan tersebut, kata Rudi, mesti dilakukan terutama di saat Covid-19 yang masih sedang berlangsung ini. Apalagi, menurut dia, saat ini semakin marak modus-modus penipuan dalam hal penawaran produk-produk jasa keuangan baik perbankan, asuransi maupun pasar modal.

"Harus diingat, OJK adalah lembaga pelayanan kepada masyarakat dan merupakan lembaga milik masyarakat Indonesia. OJK dan seluruh operasional lembaganya murni dibiayai uang nasabah perbankan, industri asuransi, IKNB (industri keuangan non-bank) serta pasar modal dengan cara industri keuangan memberikan iuran atau pungutan kepada OJK," ujar Rudi.

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menyatakan penyedia jasa keuangan maupun telekomunikasi bisa diminta pertanggungjawaban jika tidak mampu melindungi data pribadi konsumen. Dia pun meminta jika ada konsumen yang mengalami kerugian akibat pelanggaran yang dilakukan penyedia jasa keuangan, sesegera mungkin laporkan ke OJK. "Kalau terdapat bukti bahwa penyedia jasa keuangan melanggar aturan yang ada, kita bisa langsung memberikan sanksi," tegas Sarjito saat dihubungi KORAN SINDO.

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan Pasar Modal OJK itu membeberkan, sehubungan dengan perlindungan data pribadi, sampai saat ini hal tersebut masih dibahas RUU-nya oleh DPR dan pemerintah. Menurutnya, keberadaan UU definitif dan khusus tentang perlindungan data pribadi sangat penting agar bisa menjadi rujukan utama perlindungan tersebut hingga sanksi pidananya. “Saat ini OJK masih berpatokan pada beberapa aturan perlindungan konsumen, di antaranya Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” katanya. (Lihat videonya: Buaya Raksasa Tertangkap Warga di Bangka Belitung)

Dia menjelaskan karena UU perlindungan data pribadi belum ada, sanksi-sanksi yang dikeluarkan OJK didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada, misalnya UU di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, termasuk fintech. "POJK 2013 itu juga jadi pijakan kita untuk melakukan pengawasan maupun pemeriksaan. Sanksi dalam POJK 2013 itu ada diberi pilihan, misalnya sanksi tertulis, bisa sanksi denda berupa uang, bisa juga pembatasan usaha, dan sebagainya," beber dia. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rekomendasi
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya...
Mas Den Akui Jadi Satu-Satunya yang Tersisa, Kisah Keluarganya Diduga Jadi Korban Santet Bikin Syok!
Berita Terkini
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved