GP Ansor: Dunia Harus Membangun Keseimbangan Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berbagai masalah yang melanda dunia dewasa ini memperlihatkan dinamika yang sangat memprihatinkan, bahkan mengarah kepada instabilitas global yang berbahaya sekali. Untuk itu, dunia harus membangun keseimbangan baru.
Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor , Yaqut Cholil Qoumas, dalam seminar internasional yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan PP GP Ansor bertajuk "Islam Rahmatan Lil Alamin, Pancasila and The Commission on Unalienable Rights: Preserving and Strengthening A Rules-Based Internasional Order In The 21st Century Founded Upon Shared Civilizational Values", Rabu (28/10/2020) di Jakarta.
Seminar dalam rangka Hari Santri dan Sumpah Pemuda secara luring dan daring itu dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly; Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid; Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno; Sekretaris Dewan Pengarah BPIP dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, para anggota ansor dan wakil organisasi pemuda lainnya. Seminar dibuka langsung Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi. ( )
Tampil sebagai pembicara adalah Menko Polhukam Mahfud MD; Dewan Pengarah BPIP Rikard Bagun; Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf; Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti; Mary Ann Glandon (Ketua Commission on Unalienable Rights, Kemenlu Amerika Serikat); F Cartwright Weilnad (Commission on Unalienable Rights, Kemenlu AS); Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas; Cesar Rossello (Utusan Khusus Centrist Democrat International), C Hollland Taylor (Utusan GP Ansor untuk PBB, Amerika dan Eropa); dan Siswo Pramono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Luar Negeri Kemenlu RI.
Yaqut mengatakan, untuk menjamin perdamaian dan harmoni di tengah silang kepentingan yang tak terelakkan, keseimbangan baru itu harus mewujud dalam tatanan yang didasarkan atas aturan-aturan yang disepakati bersama (rules-based order). Tatanan semacam itu, lanjut dia, pada gilirannya membutuhkan konsensus mengenai nilai-nilai keadaban bersama (shared civilizational values).
"GP Ansor melihat, wacana tentang Unalienable Rights (Hak-hak yang tidak dapat dicabut) yang dicetuskan oleh Sekretaris Pompeo sangat penting untuk dikembangkan sebagai salah satu unsur utama di dalam nilai-nilai keadaban bersama yang dibutuhkan oleh masyarakat dunia," ujar Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Menurut Gus Yaqut, bangsa Indonesia sendiri sebetulnya, bahkan sebelum adanya Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang ditetapkan PBB pada 1948, telah menegaskan aspirasi untuk kesetaraan hak dan martabat di antara bangsa-bangsa dan individu-individu di dalam Pembukaan UUD 1945. ( )
"Kalimat pertama Pembukaan Konstitusi Indonesia berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Hal ini menempatkan kita dalam alur cita-cita yang segaris dengan aspirasi yang terkandung di dalam hasil kajian dari Komisi tentang Hak-hak Yang Tak Dapat Dicabut (Commission on Unalienable Rights) itu," katanya.
Dia menjelaskan, sebagai bangsa yang sedari awal sadar terbentuk dari beragam suku, agama, ras, budaya dan bahasa, para pendiri bangsa Indonesia menggali nilai-nilai yang bersumber dari kemajemukan pandangan masyarakat, termasuk nilai-nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin, dan menyepakati Pancasila sebagai titik temu yang merekatkan dan mempersatukan perbedaan-perbedaan tersebut.
"Pancasila memuat pengakuan terhadap hak asasi manusia, dan mengedepankan nilai-nilai untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia tersebut. Pancasila juga mengakui kebebasan beragama, yang tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain, juga mengedepankan nilai-nilai untuk menumbuhkembangkan rasa hormat dan kerja sama antarpemeluk agama yang berbeda, menumbuhkan kerukunan antarumat beragama, dan menumbuhkan rasa saling menghormati kebebasan beribadah yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," kata Gus Yaqut. ( )
Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor , Yaqut Cholil Qoumas, dalam seminar internasional yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan PP GP Ansor bertajuk "Islam Rahmatan Lil Alamin, Pancasila and The Commission on Unalienable Rights: Preserving and Strengthening A Rules-Based Internasional Order In The 21st Century Founded Upon Shared Civilizational Values", Rabu (28/10/2020) di Jakarta.
Seminar dalam rangka Hari Santri dan Sumpah Pemuda secara luring dan daring itu dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly; Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid; Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno; Sekretaris Dewan Pengarah BPIP dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, para anggota ansor dan wakil organisasi pemuda lainnya. Seminar dibuka langsung Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi. ( )
Tampil sebagai pembicara adalah Menko Polhukam Mahfud MD; Dewan Pengarah BPIP Rikard Bagun; Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf; Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti; Mary Ann Glandon (Ketua Commission on Unalienable Rights, Kemenlu Amerika Serikat); F Cartwright Weilnad (Commission on Unalienable Rights, Kemenlu AS); Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas; Cesar Rossello (Utusan Khusus Centrist Democrat International), C Hollland Taylor (Utusan GP Ansor untuk PBB, Amerika dan Eropa); dan Siswo Pramono, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Luar Negeri Kemenlu RI.
Yaqut mengatakan, untuk menjamin perdamaian dan harmoni di tengah silang kepentingan yang tak terelakkan, keseimbangan baru itu harus mewujud dalam tatanan yang didasarkan atas aturan-aturan yang disepakati bersama (rules-based order). Tatanan semacam itu, lanjut dia, pada gilirannya membutuhkan konsensus mengenai nilai-nilai keadaban bersama (shared civilizational values).
"GP Ansor melihat, wacana tentang Unalienable Rights (Hak-hak yang tidak dapat dicabut) yang dicetuskan oleh Sekretaris Pompeo sangat penting untuk dikembangkan sebagai salah satu unsur utama di dalam nilai-nilai keadaban bersama yang dibutuhkan oleh masyarakat dunia," ujar Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Menurut Gus Yaqut, bangsa Indonesia sendiri sebetulnya, bahkan sebelum adanya Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) yang ditetapkan PBB pada 1948, telah menegaskan aspirasi untuk kesetaraan hak dan martabat di antara bangsa-bangsa dan individu-individu di dalam Pembukaan UUD 1945. ( )
"Kalimat pertama Pembukaan Konstitusi Indonesia berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Hal ini menempatkan kita dalam alur cita-cita yang segaris dengan aspirasi yang terkandung di dalam hasil kajian dari Komisi tentang Hak-hak Yang Tak Dapat Dicabut (Commission on Unalienable Rights) itu," katanya.
Dia menjelaskan, sebagai bangsa yang sedari awal sadar terbentuk dari beragam suku, agama, ras, budaya dan bahasa, para pendiri bangsa Indonesia menggali nilai-nilai yang bersumber dari kemajemukan pandangan masyarakat, termasuk nilai-nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin, dan menyepakati Pancasila sebagai titik temu yang merekatkan dan mempersatukan perbedaan-perbedaan tersebut.
"Pancasila memuat pengakuan terhadap hak asasi manusia, dan mengedepankan nilai-nilai untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia tersebut. Pancasila juga mengakui kebebasan beragama, yang tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain, juga mengedepankan nilai-nilai untuk menumbuhkembangkan rasa hormat dan kerja sama antarpemeluk agama yang berbeda, menumbuhkan kerukunan antarumat beragama, dan menumbuhkan rasa saling menghormati kebebasan beribadah yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," kata Gus Yaqut. ( )