Pengamat Ini Masih Menyangsikan Habib Rizieq Berani Pulang dalam Waktu Dekat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab mengaku 'menyangsikan' keberanian Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ( HRS ) kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat ini.
Dia mengatakan, apabila betul Habib Rizieq akan pulang ke Tanah Air, artinya dia sudah siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, termasuk menghadapi kasus hukum masa lalu.
"Saya masih menyangsikan beliau berani pulang. Lah, dia mengasingkan diri ke Arab kan karena kasus hukum. Tiba-tiba pulang, itu kontradiktif. Selama ini juga dia ragu pulang karena tersandera kasus, memangnya pergi karena liburan?" kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, meski sejumlah kasus Habib Rizieq telah di-SP3 oleh pihak berwajib, bukan berarti kasus sudah ditutup. Jadi, ada kemungkinan juga dibuka kembali jika ada bukti baru.
( ).
"Jika HRS berani pulang artinya sudah ada jaminan dari pihak tertentu untuk tidak mengungkit-ungkit kasusnya. Kalau belum ada, ya meragukan dia berani pulang, bahkan mungkin tidak akan berani pulang," terangnya.
Apalagi, berembus kabar kepulangan HRS ke Tanah Air untuk melakukan revolusi. Menurut Analis Politik Sosial asal UIN Jakarta ini, pernyataan tersebut sedikit banyak akan berefek negatif terhadap rencana kepulangannya.
( Baca juga: PA 212: Habib Rizieq Umumkan Tanggal Kepulangannya dalam Waktu Dekat ).
"Jangan mengira semua orang menanti kepulangan Beliau karena rindu. Itu perlu diwaspadai. Apalagipolisi mengatakan tidak ada pengamanan khusus jika ingin pulang," pungkasnya.
Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, Habib Rizieq punya hak untuk pulang ke Tanah Air.
Namun, Neta mengingatkan, saat Habib Rizieq meninggalkan Indonesia, diduga mempunyai sejumlah kasus hukum. "Dari pendataan IPW ada sembilan kasus yang membelit Rizieq ( HRS ). Tapi hanya satu kasus yang menjerat Rizieq sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang diproses Polda Jawa Barat. Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rizieq," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (28/10/2020).
(Lihat Juga Foto: Baliho Raksasa Sambut Agenda Kepulangan Habib Rizieq ).
Neta melanjutkan, masalah terakhir yang membelit pimpinan FPI itu adalah saat Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017 melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ini ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017. Polisi sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena HRS pergi ke Arab Saudi.
"Jika Rizieq kembali, Polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai," ujar Neta.
Dia mengatakan, apabila betul Habib Rizieq akan pulang ke Tanah Air, artinya dia sudah siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, termasuk menghadapi kasus hukum masa lalu.
"Saya masih menyangsikan beliau berani pulang. Lah, dia mengasingkan diri ke Arab kan karena kasus hukum. Tiba-tiba pulang, itu kontradiktif. Selama ini juga dia ragu pulang karena tersandera kasus, memangnya pergi karena liburan?" kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, meski sejumlah kasus Habib Rizieq telah di-SP3 oleh pihak berwajib, bukan berarti kasus sudah ditutup. Jadi, ada kemungkinan juga dibuka kembali jika ada bukti baru.
( ).
"Jika HRS berani pulang artinya sudah ada jaminan dari pihak tertentu untuk tidak mengungkit-ungkit kasusnya. Kalau belum ada, ya meragukan dia berani pulang, bahkan mungkin tidak akan berani pulang," terangnya.
Apalagi, berembus kabar kepulangan HRS ke Tanah Air untuk melakukan revolusi. Menurut Analis Politik Sosial asal UIN Jakarta ini, pernyataan tersebut sedikit banyak akan berefek negatif terhadap rencana kepulangannya.
( Baca juga: PA 212: Habib Rizieq Umumkan Tanggal Kepulangannya dalam Waktu Dekat ).
"Jangan mengira semua orang menanti kepulangan Beliau karena rindu. Itu perlu diwaspadai. Apalagipolisi mengatakan tidak ada pengamanan khusus jika ingin pulang," pungkasnya.
Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, Habib Rizieq punya hak untuk pulang ke Tanah Air.
Namun, Neta mengingatkan, saat Habib Rizieq meninggalkan Indonesia, diduga mempunyai sejumlah kasus hukum. "Dari pendataan IPW ada sembilan kasus yang membelit Rizieq ( HRS ). Tapi hanya satu kasus yang menjerat Rizieq sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang diproses Polda Jawa Barat. Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rizieq," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (28/10/2020).
(Lihat Juga Foto: Baliho Raksasa Sambut Agenda Kepulangan Habib Rizieq ).
Neta melanjutkan, masalah terakhir yang membelit pimpinan FPI itu adalah saat Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017 melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ini ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017. Polisi sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena HRS pergi ke Arab Saudi.
"Jika Rizieq kembali, Polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai," ujar Neta.
(zik)