Kasasi JPU Ditolak MA, Perekam Video Penggal Jokowi Tetap Bebas

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:16 WIB
loading...
Kasasi JPU Ditolak MA,...
Ina Yuniarti saat diputus bebas di PN Jakarta Pusat. MA menguatkan putusan tersebut dengan menolak kasasi yang diajukan JPU. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyelamatkan perekam video ”penggal Jokowi” Ina Yuniarti dari incaran JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). MA memutuskan menolak kasasi jaksa dan memastikan Ina tetap menghirup udara bebas.

Putusan MA tertuang dalam salinan putusan kasasi nomor: 807 K/Pid.Sus/2020 atas nama Ina Yuniarti yang ditangani majelis hakim kasasi MA yang diketuai Sofyan Sitompul dengan Gazalba Saleh dan Desnayeti M sebagai anggota.

Dalam putusannya majelis hakim menolak kasasi jaksa dengan pertimbangan bahwa putusan pengadilan negeri tidak salah menerapkan hukum. MA berpendapat PN Jakarta Pusat telah mempertimbangkan secara tepat dan benar fakta-fakta hukum terungkap di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti yang secara sah.

(Baca: KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Penyuap Annas Maamun)

Berdasarkan fakta persidangan, Ina memang merekam seorang lelaki yang berteriak "siap penggal kepala Jokowi" pada saat saat berlangsung demonstrasi pada Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu. Tetapi, Ina tidak kenal dengan lelaki tersebut dan menyadari bahwa kata-kata yang diucapkan lelaki itu tidak pantas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved