KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Penyuap Annas Maamun

Selasa, 22 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
KPK Ajukan Kasasi atas...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis bebas Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis bebas Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta. Suheri merupakan terdakwa perkara suap izin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK yang diwakili Wahyu Dwi Oktavianto, Selasa (22/9/2020) menyatakan upaya hukum kasasi terhadap putusan Majelis Hakim tingkat pertama atas nama terdakwa Suheri Terta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (22/9/2020).

Ali menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan kasasi karena dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru tidak mempertimbangkan dua hal. Pertama, penerimaan uang oleh terpidana Annas Maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung dan barang bukti berupa uang yang disita di perkara Annas Maamun. (Baca juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas )

"Yang dengan tegas dalam putusan Majelis Hakim tingkat MA terbukti sebagai uang yang diterima dari PT Duta Palma," kata Ali.

Pertimbangan kedua, yakni adanya kesaksian Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun yang juga mengakui menerima uang, adanya alat bukti surat serta petunjuk berupa rekaman percakapan yang terungkap dipersidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved