Tjahjo Kumolo Kurang Sepakat Jika Hak Pilih ASN Dicabut di Pemilu

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:30 WIB
loading...
Tjahjo Kumolo Kurang...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi salah satu perhatian saat gelaran pemilu baik pemilihan presiden ( pilpres ) maupun pemilihan kepala daerah ( pilkada ). Di saat yang sama seringkali ada wacana untuk menghapus hak pilih bagi ASN untuk menjaga netralitas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN. (Baca juga: Para Sekda Diminta Pastikan Netralitas ASN Terjaga di Pilkada 2020)

“Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut. Ini karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak pilih betul-betul dapat diwadahi,” ujarnya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).

Namun, Politikus PDIP ini menuturkan bahwa hak pilih yang dimiliki oleh ASN hanya bisa direfleksikan dalam bilik suara. “Ini karena ada identitas negara yang ia wakili atau yang ASN bawa. Meski tetap saja punya kesempatan artikulasi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin ketika dalam bilik suara,” jelasnya. (Baca juga: Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN)

Sementara di luar bilik suara, ASN memang tidak boleh mengekspresikan dukungan politiknya. “Di luar bilik suara tidak perlu diekspresikan karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Edan! ASN di Pekanbaru...
Edan! ASN di Pekanbaru Tembak Pelajar hingga Tewas
Rekomendasi
Militer Pakistan Bantah...
Militer Pakistan Bantah Tangkap Pilot India
Momen Iring-iringan...
Momen Iring-iringan Ambulans Evakuasi Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut, Warga: Ya Allah
24 Narapidana di Jatim...
24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Berita Terkini
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Budaya Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved