Tjahjo Kumolo Kurang Sepakat Jika Hak Pilih ASN Dicabut di Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi salah satu perhatian saat gelaran pemilu baik pemilihan presiden ( pilpres ) maupun pemilihan kepala daerah ( pilkada ). Di saat yang sama seringkali ada wacana untuk menghapus hak pilih bagi ASN untuk menjaga netralitas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN. (Baca juga: Para Sekda Diminta Pastikan Netralitas ASN Terjaga di Pilkada 2020)
“Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut. Ini karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak pilih betul-betul dapat diwadahi,” ujarnya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Namun, Politikus PDIP ini menuturkan bahwa hak pilih yang dimiliki oleh ASN hanya bisa direfleksikan dalam bilik suara. “Ini karena ada identitas negara yang ia wakili atau yang ASN bawa. Meski tetap saja punya kesempatan artikulasi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin ketika dalam bilik suara,” jelasnya. (Baca juga: Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN)
Sementara di luar bilik suara, ASN memang tidak boleh mengekspresikan dukungan politiknya. “Di luar bilik suara tidak perlu diekspresikan karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga,” pungkasnya.
Lihat Juga: Hadiri Deklarasi Relawan Prabowo, Abdul Karim Aljufri: Beramal Direkomendasikan Presiden Prabowo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN. (Baca juga: Para Sekda Diminta Pastikan Netralitas ASN Terjaga di Pilkada 2020)
“Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut. Ini karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak pilih betul-betul dapat diwadahi,” ujarnya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Namun, Politikus PDIP ini menuturkan bahwa hak pilih yang dimiliki oleh ASN hanya bisa direfleksikan dalam bilik suara. “Ini karena ada identitas negara yang ia wakili atau yang ASN bawa. Meski tetap saja punya kesempatan artikulasi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin ketika dalam bilik suara,” jelasnya. (Baca juga: Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN)
Sementara di luar bilik suara, ASN memang tidak boleh mengekspresikan dukungan politiknya. “Di luar bilik suara tidak perlu diekspresikan karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga,” pungkasnya.
Lihat Juga: Hadiri Deklarasi Relawan Prabowo, Abdul Karim Aljufri: Beramal Direkomendasikan Presiden Prabowo
(kri)