Wapres: Seminggu Kampanye Ada 600 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN

Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:21 WIB
loading...
Wapres: Seminggu Kampanye...
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menekankan bahwa salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam pemilihan umum adalah netralitas ASN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menekankan bahwa salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam pemilihan umum adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) . Maka dari itu netralitas ASN harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada 2020 .

“Perhatian terkait netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama demi menjaga amanah Konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ujar dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Bawaslu: Kampanye Daring Hanya Dilakukan di 37 Kabupaten/Kota)

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memperkuat dasar hukum netralitas ASN dengan mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima institusi yaitu Kemenpan RB, Bawaslu, Kemendagri, BKN, dan KASN. SKB ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.

Meski begitu dia menuturkan bahwa kondisi nyata di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah undang-undang. Hal ini tampak pada Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan oleh Bawaslu. Dimana disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan pemilu.

“Menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maruf membeberkan beberapa pelanggaran netralitas ASN yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya memberikan dukungan kepada paslon di media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik dan turut menyosialisasikan bakal calon. (Baca juga: Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu)

“Menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon, mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon, serta melakukan pergantian pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved