100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, politikus PKS ini juga mengingatkan soal potensi penyalahgunaan data pemilih pilkada ini. Semua warga harus menjaga jangan sampai potensi itu terjadi.
"Semua warga yang masuk dalam DPT harus menjaga agar suaranya tidak disalahgunakan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tiap-tiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152. Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235.
"Semua warga yang masuk dalam DPT harus menjaga agar suaranya tidak disalahgunakan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tiap-tiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS. Namun, setelah dilakukan sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152. Dari jumlah itu, ada 1.506.256 pemilih baru. Sementara pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 1.055.235.
(maf)
Lihat Juga :