MA Bentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:56 WIB
loading...
MA Bentuk Satgas Pencegahan...
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menunjuk 150 satuan tugas lingkungan empat peradilan untuk pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 disertai pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN).

Penjukan daerah wilayah dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN tercantum dalam surat Sekretaris MA nomor: 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Surat ditandatangani Plt Sekretaris MA Aco Nur. Surat ini ditujukan kepada para ketua/kepala pengadilan tingkat pertama dengan jumlah 150 pengadilan.

Pengadilan tingkat pertama berjumlah 150 pengadilan mulai terdiri atas pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer. Sebaran pengadilan mulai dari Sabang, Provinsi Aceh hingga Merauke, Provinsi Papua.

(Baca juga: Polisi Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi ).

Aco Nur menyatakan, surat berperihal penunjukan daerah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN dimaksudkan guna menindaklanjuti surat dari Deputi Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor: B/1413/V/DE/PM.00/2020/BNN tertanggal 15 Mei 2020. Surat dari Deputi Pemberdayaan BNN itu tentang implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui kegiatan tes urine, sosialisasi, dan Satgas P4GN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Rekomendasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
Mengenal Tanaman Narkoba...
Mengenal Tanaman Narkoba Kratom dan Berbagai Khasiatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved