Komitmen Berantas Narkotika, Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba?

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
A A A
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai polisi menyandang tugas yang berat, apalagi di bagian reserse kriminal. Polisi dituntut menuntaskan kasus dengan cepat yang membuat kesehatan jiwa terganggu. "Apa barang yang bisa mendongkrak stamina dalam tempo cepat dan memperbaiki suasana hati? Narkoba," kata Reza.

Menurut dia, kondisi ini membuat polisi rentan. Pasalnya, selain soal kasus, polisi dibebani tuntutan organisasi, tekanan masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, serta masalah pribadi. Masalah ini sulit dihadapi karena keterbatasan stamina seseorang. "Ironis, memang, polisi bisa saja melarikan diri ke narkoba justru agar bisa menyelesaikan tugas dan menyesuaikan diri dengan segala kompleksitas tadi," ujar Konsultan Lentera Anak Foundation itu.

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta itu menjelaskan jika hal itu terjadi, harus ada peran Polri secara keseluruhan. Korps Bhayangkara perlu menata tugas dan memperhatikan kesehatan personel. "(Beban) ini jelas tidak bisa dipenuhi oleh personel sendiri," kata Reza.

Namun, alumnus Universitas Gadjah Mada itu memandang polisi tersandung kasus narkoba kebanyakan karena motif ekonomi. Mereka yang terlibat narkoba bukan sebagai pemakai, melainkan pengedar atau penjual. Kondisi ini terlihat dalam kasus polisi, R dan A, yang dinas di Polda Jawa Timur. (Baca juga: Tips Tetap Sehat Selama Libur Panjang di Tengah Pandemi)

Mereka ditangkap karena terlibat kasus narkoba. "Kalau dua yang terakhir ini tampaknya motifnya semata-mata adalah ekonomi, kerakusan, keinginan memperkaya diri sendiri lewat cara jahat," ungkap Reza.

Polisi penjual narkoba, kata dia, dapat disebut sebagai korupsi (drug-related police corruption). Dia berharap kasus itu tidak ditutup-tutupi hanya demi nama baik Polri, seperti kasus brigadir jenderal (brigjen) yang didemosi karena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). "Pengungkapan hal yang sejatinya memalukan itu berpotensi menumbuhkan kepercayaan dan penghormatan publik terhadap institusi kepolisian," tandasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, termasuk anggota polisi, merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba. Artinya, siapa pun yang terlibat, termasuk anggota juga harus ditindak. "Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," ungkapnya.

Argo menjelaskan, sepanjang Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 113 polisi dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Dari jumlah tersebut terbanyak kasus narkoba. "Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat," ucapnya. (Baca juga: Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Kapolri
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Rekomendasi
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved