Komitmen Berantas Narkotika, Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba?
Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Argo, para oknum polisi yang terlibat kasus narkoba tersebut sudah ada yang inkrah dan masih berproses di persidangan. "Kami minta hakim oknum anggota yang terlibat narkoba dihukum mati saja," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi Kapolda Riau dan jajarannya yang berhasil menangkap dan menembak oknum perwira polisi yang terlibat penyelundupan sabu 16 kilogram. Hal ini memperlihatkan sekaligus membuktikan bahwa Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Saya apresiasi Pak Kapolda Riau dan jajarannya yang telah menembak Kompol Imam karena terlibat penyelundupan sabu," tuturnya.
Politikus PDIP ini sependapat dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bahwa anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba harus dihukum mati. Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, anggota Polri tahu persis pelanggaran dan konsekuensi hukumnya. "Saya sependapat dengan Pak Kapolri. Kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba, dia harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum, dan sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban hukum untuk memberantas justru terlibat," ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan institusi Polri merupakan serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba, meskipun ada juga institusi lain yakni Badan Narkotika Nasional (BNN). “Semoga kerja hebat dan berani Polda Riau bisa dijadikan contoh daerah lain," harap Arteria. (Baca juga: Mengenal Sejarah Taman Nasional Komodo yang Lagi Viral)
Dia juga menyarankan agar mereka yang terlibat dalam tim penangkapan Kompol IZ diberikan promosi jabatan dari Kapolri. Mereka telah membuktikan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tersebut. "Mereka itu telah membuktikan dirinya sebagai patriot-patriot merah-putih, yang tahu harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum polisi walau dari satu institusi," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, keterlibatan oknum Polri atau TNI sebenarnya bukan berita baru. "Dari dulu kan sering disinyalir bahwa narkoba itu patut diduga melibatkan aparat. Dulu kan TNI-Polri karena dominasi TNI sangat tinggi dulu, sekarang Polri. Dan, memang, kalau kita ikuti, kasus-kasus pemecatan anggota Polri, paling banyak sekitar 80% itu karena terlibat narkoba," ujar Trimedya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri. "Menurut saya apakah Direktorat Narkoba itu masih perlu di Polri? Atau kita serahkan semuanya ke BNN," katanya. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)
Menurutnya, Kementerian PAN-RB bersama dengan Polri perlu mengkaji keberadaan Direktorat Narkoba di Polri, apakah lebih banyak manfaat atau justru sebaliknya. “Termasuk bagaimana perekrutan polisi yang berdinas di sana, itu dikaji dulu. Mungkin MenPAN-RB bersama Polri mengkaji dulu. Kalau misalnya lebih banyak mudaratnya, ya keluarkan saja," tuturnya. (M Yamin/Kiswondari/Fahmi Bahtiar/Abdul Rochim)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi Kapolda Riau dan jajarannya yang berhasil menangkap dan menembak oknum perwira polisi yang terlibat penyelundupan sabu 16 kilogram. Hal ini memperlihatkan sekaligus membuktikan bahwa Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Saya apresiasi Pak Kapolda Riau dan jajarannya yang telah menembak Kompol Imam karena terlibat penyelundupan sabu," tuturnya.
Politikus PDIP ini sependapat dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bahwa anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba harus dihukum mati. Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, anggota Polri tahu persis pelanggaran dan konsekuensi hukumnya. "Saya sependapat dengan Pak Kapolri. Kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba, dia harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum, dan sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban hukum untuk memberantas justru terlibat," ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan institusi Polri merupakan serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba, meskipun ada juga institusi lain yakni Badan Narkotika Nasional (BNN). “Semoga kerja hebat dan berani Polda Riau bisa dijadikan contoh daerah lain," harap Arteria. (Baca juga: Mengenal Sejarah Taman Nasional Komodo yang Lagi Viral)
Dia juga menyarankan agar mereka yang terlibat dalam tim penangkapan Kompol IZ diberikan promosi jabatan dari Kapolri. Mereka telah membuktikan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tersebut. "Mereka itu telah membuktikan dirinya sebagai patriot-patriot merah-putih, yang tahu harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum polisi walau dari satu institusi," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, keterlibatan oknum Polri atau TNI sebenarnya bukan berita baru. "Dari dulu kan sering disinyalir bahwa narkoba itu patut diduga melibatkan aparat. Dulu kan TNI-Polri karena dominasi TNI sangat tinggi dulu, sekarang Polri. Dan, memang, kalau kita ikuti, kasus-kasus pemecatan anggota Polri, paling banyak sekitar 80% itu karena terlibat narkoba," ujar Trimedya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri. "Menurut saya apakah Direktorat Narkoba itu masih perlu di Polri? Atau kita serahkan semuanya ke BNN," katanya. (Lihat videonya: Pemprov DKI Putuskan Perpanjang Masa PSBB Transisi)
Menurutnya, Kementerian PAN-RB bersama dengan Polri perlu mengkaji keberadaan Direktorat Narkoba di Polri, apakah lebih banyak manfaat atau justru sebaliknya. “Termasuk bagaimana perekrutan polisi yang berdinas di sana, itu dikaji dulu. Mungkin MenPAN-RB bersama Polri mengkaji dulu. Kalau misalnya lebih banyak mudaratnya, ya keluarkan saja," tuturnya. (M Yamin/Kiswondari/Fahmi Bahtiar/Abdul Rochim)
(ysw)
Lihat Juga :