Bareskrim Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:26 WIB
loading...
Bareskrim Tunda Pemeriksaan...
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menunda pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menunda pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Kasus ini berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan alasan penundaan pemanggilan tersebut karena penyidik masih berkonsentrasi proses dengan proses hukum yang masih berjalan. "Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan proses hukumnya, sehingga masih ditunda dulu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Di samping itu Awi menekankan bahwa segala keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik Bareskrim Polri terkait apakah Ahmad Yani akan dipanggil kembali menjadi saksi. (Baca juga: Belum Terima Surat Panggilan, Ahmad Yani Tolak Hadir di Bareskrim )

"Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan, tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menolak untuk menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri. Yani mengatakan, dirinya belum menerima surat panggilan dari penyelidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut.

"Saya datang itu dalam kapasitas apa? Sampai sekarang belum ada dapat panggilan resmi," kata Yani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Ahmad Yani Berani Hadapi Panggilan Polisi )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Bareskrim Tahan Panji...
Bareskrim Tahan Panji Gumilang hingga 21 Agustus 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved