Terima Panggilan Kedua, Said Didu Siap Diperiksa Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu terus berlanjut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil Said Didu untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 11 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya, 4 Mei 2020, Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim. Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. ( )
Pemanggilan kedua Bareskrim diakui langsung oleh Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis 7 Mei 2020.
Said menegaskan siap untuk datang memenuhi panggilan Bareskrim. "Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said.
Said Didu dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melalui pengacarannya beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula dari unggahan video berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Kendati Said Didu sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu tidak lantas selesai. Pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian
Lihat Juga: Prabowo Gembleng Menteri di Akmil, Luhut: Ingin Pembantunya Tanggap, Tanggon, Trengginas
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil Said Didu untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 11 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya, 4 Mei 2020, Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim. Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. ( )
Pemanggilan kedua Bareskrim diakui langsung oleh Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis 7 Mei 2020.
Said menegaskan siap untuk datang memenuhi panggilan Bareskrim. "Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said.
Said Didu dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melalui pengacarannya beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula dari unggahan video berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Kendati Said Didu sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu tidak lantas selesai. Pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian
Lihat Juga: Prabowo Gembleng Menteri di Akmil, Luhut: Ingin Pembantunya Tanggap, Tanggon, Trengginas
(dam)