Terima Panggilan Kedua, Said Didu Siap Diperiksa Bareskrim
Jum'at, 08 Mei 2020 - 08:25 WIB
loading...
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengaku telah menerima panggilan kedua dari kepolisian, Dia menegaskan siap mematuhi aturan hukum. Foto/dok Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadap mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu terus berlanjut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil Said Didu untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 11 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya, 4 Mei 2020, Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim. Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. (Baca juga: Tim Hukum Said Didu Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan hingga Berakhirnya PSBB )
Pemanggilan kedua Bareskrim diakui langsung oleh Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis 7 Mei 2020.
Said menegaskan siap untuk datang memenuhi panggilan Bareskrim. "Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil Said Didu untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 11 Mei 2020 mendatang.
Sebelumnya, 4 Mei 2020, Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim. Dia hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. (Baca juga: Tim Hukum Said Didu Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan hingga Berakhirnya PSBB )
Pemanggilan kedua Bareskrim diakui langsung oleh Said Didu melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis 7 Mei 2020.
Said menegaskan siap untuk datang memenuhi panggilan Bareskrim. "Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said.
Lihat Juga :