MK Bakal Gelar Sidang Pembacaan Putusan 11 Uji Materiil UU

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:17 WIB
loading...
MK Bakal Gelar Sidang...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan 11 perkara gugatan uji materiil sejumlah undang-undang (UU), Senin (26/10/2020).

Berdasarkan lansiran laman resmi MK , tercantum ada 11 perkara yang putusannya akan dibacakan. Dari 11 perkara tersebut, terdapat lebih dari 11 UU yang diujikan terhadap UUD 1945 dengan para pemohon berbeda. Persidangan rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Acara: Pengucapan Putusan," demikian informasi singkat yang dilansir MK , sebagaimana dikutip SINDOnews, Senin (26/10/2020) pagi.

Masih berdasarkan lansiran website resmi MK , 11 perkara tersebut yakni pertama, perkara nomor: 41/PUU-XVII/2019 berupa pengujian UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi UU. Pemohonnya yakni Krisman Dedi Awi Fonataba dan Darius Nawipa.

(Baca juga: Sidang MK: UU Covid-19 Langgar Asas Pertanggungjawaban Pidana ).

Kedua, perkara nomor: 54/PUU-XVII/2019 berupa pengujian UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Pemohonnya adalah Ibnu Sina Chandranegara, Auliya Khasanofa, dan Kexia Goutama.

Ketiga, perkara nomor: 54/PUU-XVIII/2020 terkait pengujian materiil UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permohonan diajukan Kamal Barok, Nurul Fadhilah, Erika Rovita Maharani, Melita Kristin BR., Helli Nurcahyo, dan M Suprio Pratomo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved