MK Bakal Gelar Sidang Pembacaan Putusan 11 Uji Materiil UU

Senin, 26 Oktober 2020 - 09:17 WIB
loading...
MK Bakal Gelar Sidang...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan 11 perkara gugatan uji materiil sejumlah undang-undang (UU), Senin (26/10/2020).

Berdasarkan lansiran laman resmi MK , tercantum ada 11 perkara yang putusannya akan dibacakan. Dari 11 perkara tersebut, terdapat lebih dari 11 UU yang diujikan terhadap UUD 1945 dengan para pemohon berbeda. Persidangan rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Acara: Pengucapan Putusan," demikian informasi singkat yang dilansir MK , sebagaimana dikutip SINDOnews, Senin (26/10/2020) pagi.

Masih berdasarkan lansiran website resmi MK , 11 perkara tersebut yakni pertama, perkara nomor: 41/PUU-XVII/2019 berupa pengujian UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi UU. Pemohonnya yakni Krisman Dedi Awi Fonataba dan Darius Nawipa.

(Baca juga: Sidang MK: UU Covid-19 Langgar Asas Pertanggungjawaban Pidana ).

Kedua, perkara nomor: 54/PUU-XVII/2019 berupa pengujian UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Pemohonnya adalah Ibnu Sina Chandranegara, Auliya Khasanofa, dan Kexia Goutama.

Ketiga, perkara nomor: 54/PUU-XVIII/2020 terkait pengujian materiil UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permohonan diajukan Kamal Barok, Nurul Fadhilah, Erika Rovita Maharani, Melita Kristin BR., Helli Nurcahyo, dan M Suprio Pratomo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved