Jimly Asshiddiqie: Demokrasi Global Mundur, Indonesia Mengikuti
Minggu, 25 Oktober 2020 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Bagaimana dengan di Indonesia? Jimly mengatakan faktanya di Indonesia hal yang sama terjadi. Pandemi Covid-19, seperti diistilahkan pemerintah, benar-benar dibajak untuk kepentingan pemegang kekuasaan dan elite, tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat.
Apa yang menjadi keinginan kekuasaan harus jadi dengan cara ”ugal-ugalan” sekalipun, seperti terjadi pada UU Cipta Kerja. Jumly mencatat, Cipta Kerja adalah UU kelima yang dibuat dengan mengesampingkan suara masyarakat. Empat lainnya yaitu UU Minerba, UU KPK, UU MK, dan UU tentang Covid-19.
”Ada penurunan kualitas dan integritas negara hukum kita, baik dalam hal penegakan maupun pembuatannya, law making dan law enforcement. Covid-19 dimanfaatkan atas nama kemuliaan tujuan kemanusiaan, untuk menyelamatkan rakyat. Tapi ini bisa dipakai untuk membajak demokrasi,” pungkas Jimly.
Apa yang menjadi keinginan kekuasaan harus jadi dengan cara ”ugal-ugalan” sekalipun, seperti terjadi pada UU Cipta Kerja. Jumly mencatat, Cipta Kerja adalah UU kelima yang dibuat dengan mengesampingkan suara masyarakat. Empat lainnya yaitu UU Minerba, UU KPK, UU MK, dan UU tentang Covid-19.
”Ada penurunan kualitas dan integritas negara hukum kita, baik dalam hal penegakan maupun pembuatannya, law making dan law enforcement. Covid-19 dimanfaatkan atas nama kemuliaan tujuan kemanusiaan, untuk menyelamatkan rakyat. Tapi ini bisa dipakai untuk membajak demokrasi,” pungkas Jimly.
(muh)
Lihat Juga :