50,3% Publik Ingin Cakada yang Melanggar Protokol Covid-19 Didiskualifikasi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:06 WIB
loading...
50,3% Publik Ingin Cakada...
Sebanyak 50%,3 masyarakat ingin agar calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan didiskualifikasi di pilkada. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, sebanyak 40,6% masyarakat di daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 besar kemungkinan datang ke TPS. Sebanyak 3,3% sangat besar kemungkinan datang ke TPS, 36% kecil kemungkinannya datang ke TPS dan 6,7% sangat kecil kemungkinan datang ke TPS. Sementara sisanya tidak menjawab.

"57,2 persen memilih merekomendasi pemilihan secara langsung, datang ke TPS. Habya 33,1 persen yang meminta pemilihan secara elektronik atau e-voting (9,7% tidak menjawab)," papar Burhanuddin dalam rilis survei Inasional yang bertajuk "Politik, Demokrasi dan Pilkada di Era Pandemi" pada hari ini, Minggu (25/10).

(Baca: Survei Indikator Ungkap Lebih Banyak Masyarakat Minta Pilkada 2020 Ditunda)

Adapun metode kampanye pilkada, Burhanuddin menjelaskan, 45,4% responden meminta kampanye secara tertutup yang dihadiri peserta maksimal 50 orang. Lalu, 10,7% responden menyatakan tidak apa-apa kampanye dilaksanakan secara terbuka seperti biasa dan 33,9% ingin kampanye secara virtual. Sementara sisanya tidak menjawab.

Menurut Burhanuddin, mayoritas responden juga sepakat bahwa Pilkada 2020 rawan penyebaran Covid-19, sebanyak 68,7% setuju dan 14,8% sangat setuju akan hal itu. Hanya 11,1% yang menyatakan tidak setuju dan 1,3% sangat tidak setuju. Sementara sisanya tidak menjawab. Namun, kenapa mereka masih setuju pilkada dilaksanakan, ini ada beberapa variannya.

"Karena, sudah keputusan pemerintah dan DPR, sosialisasi KPU, mereka merasa bisa memitigasi, pake masker dan pencegahan lainnya. Mereka setuju pilkada rawan penyebaran covid tapi tidak lantas membatalkan keinginan pemilih untuk lantas membatalkan pilkada dilaksanakan tahun ini," terangnya.

(Baca: Politikus PDIP Sebut Survei Indikator soal Kinerja Jokowi Jadi Penyemangat)

Banyaknya calon kepala daerah (cakada) yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di pilkada menyebabkan sebanyak 50,3% menginginkan agar cakada pelanggar didiskualifikasi. Sisanya ingin sanksi pidana berupa penjara dan denda, serta sanksi tidak boleh melakukan kampanye.

"Sanksi kita tanya, calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, diskualifikasi 50,3 persen, 8,4 per sanksi pidana hukuman penjara, 16,7 persen denda sejumlah uang, 18,2 persen tidak boleh melakukan kampanye kalau ada yang melanggar (sisanya tidak menjawab)," paparnya.

Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020. Dengan asumsi metode simple random sampling, dan memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan survei dilakukan pada 24-30 September 2020.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Indonesia Dukung Palestina Sebagai Satu-satunya Negara Berdaulat
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
LSI Denny JA: Indeks...
LSI Denny JA: Indeks Tata Kelola Indonesia Masih Tertinggal
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Dukung Tagar #KaburAjaDulu, Ini Alasannya
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Guru Besar Hukum Nilai...
Guru Besar Hukum Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya Dampak Kerja Cepat
Rekomendasi
Masyarakat Diimbau Hindari...
Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini pada Hari Buruh Besok
Billy Suwae Nakhodai...
Billy Suwae Nakhodai Partai Perindo Papua, Siap Menangkan Fakhiri-Aryoko di PSU dan Pemilu 2029
65.000 Anak Gaza Dirawat...
65.000 Anak Gaza Dirawat di Rumah Sakit karena Gizi Buruk, 1,1 Juta Warga Kelaparan Tiap Hari
Berita Terkini
Alasan Jokowi Laporkan...
Alasan Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu: Biar Jelas dan Gamblang
22 menit yang lalu
Profil Rismon Sianipar,...
Profil Rismon Sianipar, Sosok yang Menyebut Ijazah Jokowi Palsu
26 menit yang lalu
Jokowi Bilang Tudingan...
Jokowi Bilang Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
38 menit yang lalu
Jokowi Laporkan 5 Orang...
Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Siapa Saja Mereka?
45 menit yang lalu
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro Jaya
47 menit yang lalu
MUI Dukung Kejagung...
MUI Dukung Kejagung Bongkar Terus Mafia Peradilan
57 menit yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved