Soal Gus Nur, Ma'ruf Amin Tak Ingin Medsos Dikumuhi Hal Tak Produktif
Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
Wakil Presiden KH Maruf Amin. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin telah mengetahui penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Sebelum dicokok polisi, Gus Nur dilaporkan atas dugaan menghina Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah diskusi yang disiarkan salah satu kanal Youtube.
"Sudah (tahu Gus Nur ditangkap-red)," ujar Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, Minggu (25/10/2020).
Menurut Masduki, hingga kini Kiai Ma'ruf belum memberikan tanggapan atas penangkapan Gus Nur. Hanya saja, kata Masduki, Kiai Ma'ruf berpesan agar media sosial tidak dikumuhi oleh pembicaraan yang sifatnya tak produktif dan dilarang agama.
"Selama ini Wapres memang peduli, jangan sampai medsos kita itu jadi dikumuhi oleh pembicaraan yang sifatnya tidak produktif, hal yang dilarang agama," ujar Masduki.(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur )
Sebagaimana diketahui, Wapres Ma'ruf Amin merupakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kini menjadi Wakil Presiden. Dia juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif.
Ketika masih aktif di MUI, kata Masduki, KH Ma'ruf sudah pernah mengeluarkan satu fatwa yang melarang penyebaran hoaks di media sosial.
Sebelum dicokok polisi, Gus Nur dilaporkan atas dugaan menghina Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah diskusi yang disiarkan salah satu kanal Youtube.
"Sudah (tahu Gus Nur ditangkap-red)," ujar Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, Minggu (25/10/2020).
Menurut Masduki, hingga kini Kiai Ma'ruf belum memberikan tanggapan atas penangkapan Gus Nur. Hanya saja, kata Masduki, Kiai Ma'ruf berpesan agar media sosial tidak dikumuhi oleh pembicaraan yang sifatnya tak produktif dan dilarang agama.
"Selama ini Wapres memang peduli, jangan sampai medsos kita itu jadi dikumuhi oleh pembicaraan yang sifatnya tidak produktif, hal yang dilarang agama," ujar Masduki.(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur )
Sebagaimana diketahui, Wapres Ma'ruf Amin merupakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kini menjadi Wakil Presiden. Dia juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif.
Ketika masih aktif di MUI, kata Masduki, KH Ma'ruf sudah pernah mengeluarkan satu fatwa yang melarang penyebaran hoaks di media sosial.
Lihat Juga :