Soal Gus Nur, Ma'ruf Amin Tak Ingin Medsos Dikumuhi Hal Tak Produktif

Minggu, 25 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
Soal Gus Nur, Maruf...
Wakil Presiden KH Maruf Amin. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin telah mengetahui penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Sebelum dicokok polisi, Gus Nur dilaporkan atas dugaan menghina Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah diskusi yang disiarkan salah satu kanal Youtube.

"Sudah (tahu Gus Nur ditangkap-red)," ujar Juru Bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, Minggu (25/10/2020).

Menurut Masduki, hingga kini Kiai Ma'ruf belum memberikan tanggapan atas penangkapan Gus Nur. Hanya saja, kata Masduki, Kiai Ma'ruf berpesan agar media sosial tidak dikumuhi oleh pembicaraan yang sifatnya tak produktif dan dilarang agama.

"Selama ini Wapres memang peduli, jangan sampai medsos kita itu jadi dikumuhi oleh pembicaraan yang sifatnya tidak produktif, hal yang dilarang agama," ujar Masduki.(Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Akhirnya Tahan Gus Nur )

Sebagaimana diketahui, Wapres Ma'ruf Amin merupakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang kini menjadi Wakil Presiden. Dia juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif.

Ketika masih aktif di MUI, kata Masduki, KH Ma'ruf sudah pernah mengeluarkan satu fatwa yang melarang penyebaran hoaks di media sosial.

Terkait penangkapan Gus Nur, Masduki menilai pernyataan dia telah menyakiti warga NU. "Yang dilakukan oleh Gus Nur itu memang menyakiti warga NU lah. Dari dahulu Wapres peduli dengan itu, bahkan boleh dikata Wapres kalau tidak setuju dengan siapa pun tidak akan bereaksi keras, paling ya, apa namanya, tidak menyakiti pihak lawan bicaranya," kata Masduki. (Baca juga: Keluarga Nilai Penangkapan Gus Nur pada Sabtu Dini Hari Berlebihan )
.
Gus Nur kembali berurusan dengan NU. Pria kelahiran 11 Februari 1974 ini kembali dipolisikan karena diduga menghina ormas Islam terbesar di Indonesia itu melalui video di salah satu akun YouTube.

Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
Ketum GP Ansor Perintahkan...
Ketum GP Ansor Perintahkan Revitalisasi Gerakan Baritim Nasional
Kehadiran BUMA Diharapkan...
Kehadiran BUMA Diharapkan Memperkuat Posisi GP Ansor
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
GP Ansor Gandeng LPDB-UMKM...
GP Ansor Gandeng LPDB-UMKM Gerakkan Kemandirian Ekonomi lewat Koperasi
20.000 Banser Apel Bareng...
20.000 Banser Apel Bareng TNI, Ketum GP Ansor: Manunggal Kekuatan Indonesia
Katanya Demokratis,...
Katanya Demokratis, 12.000 Warga Inggris Ditangkap Tiap Tahun Akibat Postingan Medsos
Jelang Lebaran, Banser...
Jelang Lebaran, Banser Dirikan 573 Posko Mudik Amankan Perjalanan Pemudik
Rekomendasi
Arab Saudi Investasi...
Arab Saudi Investasi Rp10.000 Triliun di AS, China Kebagian Rp55 Triliun
APTMA Audiensi dengan...
APTMA Audiensi dengan Dirjen Bea Cukai Bahas Tarif Cukai Tembakau Madura
Ingin Damai dengan Keluarga...
Ingin Damai dengan Keluarga Kerajaan, Pangeran Harry Diminta Ucapkan Satu Kata Ini
Berita Terkini
Celana Ukuran 33 Lebih...
Celana Ukuran 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, Mantan Menkes Siti Fadilah: Janganlah Perutmu Besar!
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved