Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kebakaran Kejagung

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kebakaran Kejagung
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengapresiasi Ditpidum Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Adies Kadir mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Adies menilai Bareskrim Polri secara cepat, cermat dan penuh kehati-hatian menangani kasus tersebut.

Hal tersebut, kata Adies, terbukti dengan 131 orang saksi yang telah diperiksa serta beberapa kali memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) secara teliti dan melibatkan ahli-ahli. Menurut Adies, kasus kebakaran gedung Kejagung itu memberikan pembelajaran bagi banyak pihak.

"Agar di setiap pekerjaan, apapun itu pekerjaannya harus dan wajib menjalankan standar operasional dan prosedur dalam bekerja, sehingga sekecil apapun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok dapat melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," kata Adies Kadir kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020). ( )

Kata Adies, pejabat terkait yang terlibat harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. "Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yamg mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Dia berharap ada perbaikan di seluruh instansi, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejagung. Lima orang tersangka diantaranya adalah tukang yang melakukan renovasi di aula biro kepegawaian, lantai 6 gedung itu. ( )

Para tukang itu merokok di ruangan bekerja yang memiliki bahan-bahan mudah terbakar seperti tiner dan lem aibon. Selain mereka, tiga orang tersangka lainnya adalah seorang mandor, Direktur Utama PT APM dan seorang PPK dari Kejagung.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)