Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kebakaran Kejagung
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 18:00 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengapresiasi Ditpidum Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Adies Kadir mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Adies menilai Bareskrim Polri secara cepat, cermat dan penuh kehati-hatian menangani kasus tersebut.
Hal tersebut, kata Adies, terbukti dengan 131 orang saksi yang telah diperiksa serta beberapa kali memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) secara teliti dan melibatkan ahli-ahli. Menurut Adies, kasus kebakaran gedung Kejagung itu memberikan pembelajaran bagi banyak pihak.
"Agar di setiap pekerjaan, apapun itu pekerjaannya harus dan wajib menjalankan standar operasional dan prosedur dalam bekerja, sehingga sekecil apapun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok dapat melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," kata Adies Kadir kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020). (Baca juga: Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung )
Kata Adies, pejabat terkait yang terlibat harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. "Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yamg mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Dia berharap ada perbaikan di seluruh instansi, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," katanya.
Hal tersebut, kata Adies, terbukti dengan 131 orang saksi yang telah diperiksa serta beberapa kali memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) secara teliti dan melibatkan ahli-ahli. Menurut Adies, kasus kebakaran gedung Kejagung itu memberikan pembelajaran bagi banyak pihak.
"Agar di setiap pekerjaan, apapun itu pekerjaannya harus dan wajib menjalankan standar operasional dan prosedur dalam bekerja, sehingga sekecil apapun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok dapat melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," kata Adies Kadir kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020). (Baca juga: Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung )
Kata Adies, pejabat terkait yang terlibat harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. "Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yamg mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Dia berharap ada perbaikan di seluruh instansi, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," katanya.
Lihat Juga :