Pemerintah Percepat Insentif Nakes Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Pemerintah Percepat...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Hingga kemarin, berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Kesehatan, total anggaran yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp2,3 triliun.

Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan dana tersebut dibagi dalam dua pos, yakni pusat dan daerah. Pusat terdiri atas rumah sakit, KKP, BBLK/BTKL/lab/relawan, dan PPDS, sedangkan daerah yakni dinkes, RSUD, dan puskesmas. (Baca: Berkata Kotor dan Keji, Dosa yang Sering Diremehkan)

“Sesuai instruksi presiden, kami Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas,” kata Kadir yang dikutip SINDO Media dari rilis di laman Kemenkes, kemarin.

Pemerintah juga telah mengeluarkan santunan kematian untuk nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19. Dari 110 nakes yang meninggal, 100 orang di antaranya telah terverifikasi dan mendapatkan santunan serta penghargaan dari pemerintah. Realisasi anggaran yang ditentukan mencapai Rp30 miliar atau 50% dari total dana santunan kematian sebesar Rp60 miliar.

“Santunan kematian telah diberikan sebanyak 50% atau Rp30 miliar kepada 100 ahli waris tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Harapannya, ini tidak akan bertambah lagi karena keselamatan nakes adalah prioritas kami,” imbuhnya.

Selain mempercepat distribusi insentif dan santunan, Kementerian Kesehatan juga terus berupaya mendistribusikan nakes yang akan membantu penanganan Covid-19. Terlebih, kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan nakes. Untuk itu, pemerintah turut melibatkan tenaga relawan kesehatan Nusantara Sehat baik secara tim maupun individu serta internship untuk membantu memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia. (Baca juga: Mahasiswa ITS Buat Aplikasi Pemantau Kondisi Manula)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
LSP Hukum Kesehatan...
LSP Hukum Kesehatan Indonesia Diresmikan, BNSP: Perkuat Penyelesaian Sengketa Medis
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Indonesia Kirim 39 Perawat...
Indonesia Kirim 39 Perawat ke Belanda untuk Bekerja di Sektor Kesehatan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved