Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Bakal Libatkan 4,791 Seniman

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:35 WIB
loading...
Pekan Kebudayaan Nasional 2020 Bakal Libatkan 4,791 Seniman
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 4.791 seniman dan pekerja seni bakal terlibat dalam Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2020. Festival yang rutin digelar setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) ini juga menghadirkan 27 tema konferensi, 93 pergelaran, 1.477 lukisan yang dipamerkan secara virtual dalam 5 kategori pameran.



Sesuai dengan jadwal, perhelatan PKN 2020 secara daring ini dimulai pada 31 Oktober hingga 30 November 2020. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan PKN tahun ini merupakan ajang yang kedua kalinya diadakan Kemendikbud. Sedianya akan dihelat di Istora Senayan seperti tahun lalu yang berhasil menyedot 250.000 orang, tetapi kali ini terpaksa dilakukan secara daring karena pandemi. (Baca: Inilah Dosa yang Lebih Besar daripada Zina)

"Tema yang akan melandasi PKN 2020 adalah ‘Ruang Bersama untuk Indonesia Bahagia’. Kebudayaan adalah pijakan dasar atau kekuatan kita untuk menghadapi pandemi," katanya pada konferensi pers PKN 2020 yang digelar daring kemarin.

Hilmar menjelaskan, pada PKN ini ada empat program dasar yang akan dipersembahkan ke masyarakat. Pertama, kompetisi berbasis objek pemajuan kebudayaan berdasarkan isu yang akan diangkat serta upaya pemajuannya, khususnya kompetisi permainan tradisional. Kedua adalah konferensi yang digelar dalam bentuk seminar, kuliah umum, talkshow, workshop.

Ketiga adalah pameran dalam bentuk visual dan audio-visual yang akan dihelat di Galeri Nasional dan Museum Nasional. Yang terakhir adalah pergelaran. Selain pertunjukan seni berbasis objek pemajuan kebudayaan, juga akan ada pertunjukan yang ditujukan bagi generasi muda. "Akan ada 93 pergelaran yang sekarang sedang disiapkan," imbuhnya. (Baca juga: Daftar Aplikasi dan Situs untuk Bantuan Kuota Data Ditambah)

Tujuan utama dari PKN yang tetap digelar selama pandemi ini adalah untuk memberikan ruang ekspresi seni dan budaya kepada masyarakat, juga untuk menggerakkan ekonomi budaya di tengah Covid-19. Lalu untuk mewujudkan keberpihakan kepada seniman dan pekerja seni. Terakhir memberikan tolok ukur kinerja dan kualitas kegiatan ekspresi seni dan budaya secara daring.

"Saya kira PKN ini adalah wujud konkret dari pemikiran bahwa selama pandemi kita tidak menyerah, tidak tunduk. Kita tetap memperjuangkan (pemajuan kebudayaan), eksistensi, dan bahkan mencari jalan apa yang bisa dipersembahkan oleh kebudayaan di tengah situasi pandemi ini," ujar Farid.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) jauh sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. Terbitnya SKB Kemendikbud dan Kemenparkeraf ini menjadi pegangan legal atau payung hukum yang jelas guna menghidupkan kembali kegiatan seni dan budaya serta ekonomi kreatif secara khusus. (Baca juga: Bioskop Mulai Dibuka, Ini 10 Tips Aman saat ke Bioskop)

Saat ini aktivitas yang paling mungkin dilakukan para pelaku seni salah satunya kegiatan belajar mengajar di sanggar yang tentu dilakukan dengan menerapkan aturan sesuai dengan protokol kesehatan. Sesuai dengan isi SKB tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, pelatihan diawali dengan pengecekan suhu tubuh dan hanya diikuti 15 sampai 20 orang setiap latihan (separuh jumlah anak didik) untuk mencegah para peserta tidak berkerumun.

Para peserta/anak didik juga diharapkan bisa beradaptasi dengan penggunaan pelindung wajah (face shields) dan masker saat berlatih. Di ruang kreativitas diharapkan para kreator dapat mengeksplorasi bahasa tubuhnya tanpa harus mengurangi arti yang sesungguhnya. Demikian juga dengan aturan jaga jarak dalam pola koreografi yang mensyaratkan 1–2 meter antarorang.

Pentingnya dikeluarkannya protokol kesehatan bagi seniman pertunjukan karena sektor pertunjukan merupakan salah satu sektor yang mengalami dampak langsung Covid-19. Sementara para pelaku kreatif di panggung dalam hal ini seniman tidak bisa hanya menunggu sampai kapan pandemi ini berakhir. (Lihat videonya: Diterjang Angin Puting Beliung, 109 Rumah Rusak di Bekasi Utara)

“Sekarang ini rasanya kita perlu beradaptasi dan mengubah cara-cara yang selama ini kita gunakan untuk dapat terus berkarya namun tanpa mengesampingkan bahwa faktor kesehatan dan keselamatanlah yang utama. Hal terpenting dalam menghadapi situasi ini adalah bagaimana kerja sama yang sinergis antar-para pemangku kepentingan di bidang seni pertunjukan,” ujar Direktur Direktorat Pengembangan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbud Judi Wahjudin. (Neneng Zubaidah/Hendri Irawan)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)