Pendekatan Budaya Hukum dan Mediasi Cara Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Eva Yuliana mengajukan gagasan inovatif terkait penanganan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Pancasila. Gagasan tersebut dituangkan dalam disertasi yang berjudul Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila.
Disertasi yang dipresentasikan di Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo ini, Eva menggarisbawahi perlunya model penyelesaian yang adil bagi pelaku dan korban. “Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila,” kata Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2024).
Dalam disertasinya, Eva menekankan pentingnya pendekatan budaya hukum dan mediasi dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas. Tujuannya menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal. “Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” ujarnya.
Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS ini dengan promotor Prof Dr Hartiwiningsih dan Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani. Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Disertasi yang dipresentasikan di Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo ini, Eva menggarisbawahi perlunya model penyelesaian yang adil bagi pelaku dan korban. “Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila,” kata Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2024).
Dalam disertasinya, Eva menekankan pentingnya pendekatan budaya hukum dan mediasi dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas. Tujuannya menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal. “Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” ujarnya.
Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS ini dengan promotor Prof Dr Hartiwiningsih dan Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani. Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
(poe)