Naskah Khutbah Jumat, Memperkaya Literasi atau Asumsi Negatif

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
Naskah Khutbah Jumat, Memperkaya Literasi atau Asumsi Negatif
Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkaya materi khutbah Jumat dengan isu-isu kontemporer. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkaya materi khutbah Jumat dengan isu-isu kontemporer. Program tersebut masih dalam tahap rencana yang akan dibahas bersama tokoh agama, ormas, dan akademisi kampus.

Penyusunan naskah khutbah ini diawali tema. Misalnya seputar pengarusutamaan moderasi beragama, termasuk seputar ubudiyah, muamalah, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan Islam. Naskah tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan alternatif bagi para dai dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu aktual dalam perspektif keagamaan.



Namun, sejumlah kalangan mengingatkan naskah khutbah tersebut bukan materi yang wajib digunakan para khatib. Apalagi, ada sinyalemen pembuatan naskah tersebut dilandasi sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi khotbah yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan mengembangkan radikalisme. (Baca: Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah)

"Kami nanti akan mengundang para akademisi, tokoh ormas, ulama untuk berkontribusi, menulis. Kalau banyak yang menulis kan bagus. Semoga nanti khotbahnya bisa dibaca secara masif. Kami berharap masjid-masjid, musala-musala bisa membaca khotbah tersebut," kata Direktur Jenderal Pembinaan Agama Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin kemarin.

Menurut dia, tidak semua ormas akan dilibatkan dalam penyiapan naskah khutbah Jumat karena jumlahnya cukup banyak. Kemenag akan mengundang tokoh-tokoh yang ditentukan untuk ikut menulis, baik secara individu maupun kelembagaan. "Kami sedang merumuskan tema-temanya, kemudian para penulisnya. Insyaallah awal tahun kami tertibkan. Bisa dibaca bagi mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, naskah khotbah Jumat nantinya tidak hanya berupa buku fisik, tapi juga dalam versi digital yang diunggah di situs resmi Kemenag. Hal ini dilakukan agar semua orang bisa mengakses, baik sekadar membaca maupun mengunduhnya untuk dijadikan materi khotbah atau ceramah. (Baca juga: Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir Bukan Sekedar Selebrasi)

“Fisik buku khutbah Jumat pasti ada di beberapa tempat. Tapi, secara umum distribusinya secara virtual, secara elektronik. Kantor-kantor wilayah bisa mencetaknya, kemudian (naskah khotbah itu) didistribusikan," ujarnya.

Materi khutbah Jumat itu berisi tentang ajaran-ajaran yang toleran, cara hidup dalam kemajemukan bangsa, saling menghormati, dan perdamaian. Diharapkan khutbah atau ceramah yang disampaikan akan membawa kesejukan, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kesalehan umat beragama. "Jadi tidak ada narasi kebencian, apalagi kekerasan," jamin Kamaruddin.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik rencana Kemenag memperkaya literasi khutbah atau materi khutbah. Namun, dia mengingatkan hal itu bukan materi yang wajib digunakan para khatib. "Yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz," pinta Yandri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)