Naskah Khutbah Jumat, Memperkaya Literasi atau Asumsi Negatif
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Legislator Dapil Jawa Tengah I ini melihat, Kemenag terlalu didominasi oleh pandangan tertentu dan tidak melihat dari semua sisi, jadi yang dilihat hanya soal radikalisme. Jika pendekatan terus seperti itu, Kemenag hanya akan menimbulkan luka yang makin dalam, sementara masyarakat Indonesia semakin pintar. (Baca juga: Pengembangan Ekonomi Hijau Butuh Terobosan Sains)
"Saya kasih contoh saja, dulu di awal 1990-an pemerintah sangat represif terhadap perempuan yang menggunakan jilbab dan kasus anak-anak SMA negeri yang dikeluarkan hanya karena memakai jilbab. Bukan hanya satu atau dua orang, dan yang membela hanya beberapa ulama tertentu, tidak ada yang bisa memberikan pembelaan yang memadai, semua dikunci, semua diberi stigma," tuturnya.
Kemudian faktanya sekarang jilbab tidak lagi menjadi sebuah persoalan karena itu sebuah ajaran Islam, ajaran Islam yang murni, yang digali. Makin pintar masyarakat pakai sendiri. “Sekarang akhirnya jilbab menjadi sebuah budaya bangsa, ini kan kecelek (salah) artinya," ujar Bukhori.
Menurut anggota Badan Legislasi DPR ini, ketika cara memerangi atau mengendalikan radikalisme dengan cara-cara yang tidak komprehensif, bahkan terkesan itu semacam pesan dari pihak-pihak tertentu, masyarakat akan mengingatnya. Para pejabat yang membuat itu pasti akan diingat oleh masyarakat, sementara jabatan itu tidak selamanya dan bekas pejabat pun akhirnya akan turun ke masyarakat.
Faktanya, sambung Bukhori, radikalisme itu ada di sepanjang zaman, ketika ada ketidakadilan. Bukan karena sikap beragama seseorang. Justru agama akan menjadi sangat keras dan bertentangan dengan penguasa ketika muncul ketidakadilan. Fenomena radikal itu sumbernya ketidakadilan, baik dalam pembangunan, dalam mengakses informasi, kewenangan maupun kesempatan, perlakuan, penegakan hukum, perlakuan terhadap kehidupan, dan utamanya masalah ekonomi. (Lihat videonya: Pemerintah Berencana Menyiapkan Materi khutbah Jumat)
"Karena itu, tindakan yang dilakukan bukan mendegradasi pemahaman Islam yang murni dan baik, tetapi ketidakadilannya yang harus diberantas. Dari situ sumbernya. Kalau itu masalah utamanya, solusinya bukan pakai khutbah, bukan pakai ceramah. Saya tidak meyakini itu, meskipun pasti ada data. (Kalau) ada data sandingan perlu disampaikan," desaknya.
Dengan demikian, Bukhori menambahkan, kalaupun program itu berjalan, baiknya materi khutbah itu sebagai bentuk alternatif bagi para khatib untuk menjadi referensi. “Tapi ketika berangkat dari satu asumsi, konsepsi dalam rangka mendegradasi atau dalam rangka deradikalisasi dan seterusnya tadi, saya kira enggak efektif. Hanya akan menimbulkan goresan-goresan yang dalam. Orang ini dicirikan, jadinya begitu,” ujarnya. (Abdul Malik Mubarok/Kiswondari)
"Saya kasih contoh saja, dulu di awal 1990-an pemerintah sangat represif terhadap perempuan yang menggunakan jilbab dan kasus anak-anak SMA negeri yang dikeluarkan hanya karena memakai jilbab. Bukan hanya satu atau dua orang, dan yang membela hanya beberapa ulama tertentu, tidak ada yang bisa memberikan pembelaan yang memadai, semua dikunci, semua diberi stigma," tuturnya.
Kemudian faktanya sekarang jilbab tidak lagi menjadi sebuah persoalan karena itu sebuah ajaran Islam, ajaran Islam yang murni, yang digali. Makin pintar masyarakat pakai sendiri. “Sekarang akhirnya jilbab menjadi sebuah budaya bangsa, ini kan kecelek (salah) artinya," ujar Bukhori.
Menurut anggota Badan Legislasi DPR ini, ketika cara memerangi atau mengendalikan radikalisme dengan cara-cara yang tidak komprehensif, bahkan terkesan itu semacam pesan dari pihak-pihak tertentu, masyarakat akan mengingatnya. Para pejabat yang membuat itu pasti akan diingat oleh masyarakat, sementara jabatan itu tidak selamanya dan bekas pejabat pun akhirnya akan turun ke masyarakat.
Faktanya, sambung Bukhori, radikalisme itu ada di sepanjang zaman, ketika ada ketidakadilan. Bukan karena sikap beragama seseorang. Justru agama akan menjadi sangat keras dan bertentangan dengan penguasa ketika muncul ketidakadilan. Fenomena radikal itu sumbernya ketidakadilan, baik dalam pembangunan, dalam mengakses informasi, kewenangan maupun kesempatan, perlakuan, penegakan hukum, perlakuan terhadap kehidupan, dan utamanya masalah ekonomi. (Lihat videonya: Pemerintah Berencana Menyiapkan Materi khutbah Jumat)
"Karena itu, tindakan yang dilakukan bukan mendegradasi pemahaman Islam yang murni dan baik, tetapi ketidakadilannya yang harus diberantas. Dari situ sumbernya. Kalau itu masalah utamanya, solusinya bukan pakai khutbah, bukan pakai ceramah. Saya tidak meyakini itu, meskipun pasti ada data. (Kalau) ada data sandingan perlu disampaikan," desaknya.
Dengan demikian, Bukhori menambahkan, kalaupun program itu berjalan, baiknya materi khutbah itu sebagai bentuk alternatif bagi para khatib untuk menjadi referensi. “Tapi ketika berangkat dari satu asumsi, konsepsi dalam rangka mendegradasi atau dalam rangka deradikalisasi dan seterusnya tadi, saya kira enggak efektif. Hanya akan menimbulkan goresan-goresan yang dalam. Orang ini dicirikan, jadinya begitu,” ujarnya. (Abdul Malik Mubarok/Kiswondari)
(ysw)
Lihat Juga :