Naskah Khutbah Jumat, Memperkaya Literasi atau Asumsi Negatif

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Materi khutbah Jumat itu berisi tentang ajaran-ajaran yang toleran, cara hidup dalam kemajemukan bangsa, saling menghormati, dan perdamaian. Diharapkan khutbah atau ceramah yang disampaikan akan membawa kesejukan, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kesalehan umat beragama. "Jadi tidak ada narasi kebencian, apalagi kekerasan," jamin Kamaruddin.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik rencana Kemenag memperkaya literasi khutbah atau materi khutbah. Namun, dia mengingatkan hal itu bukan materi yang wajib digunakan para khatib. "Yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz," pinta Yandri.

Legislator Dapil Banten II ini menambahkan, komisinya juga tidak mau kalau rencana membuat materi khutbah ini dilandasi sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi khutbah yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan mengembangkan radikalisme. "Sekali lagi, stempel radikalisme itu ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah, itu pasti kami tolak," katanya. (Baca juga: Konsumsi Kedelai Bisa Mengurangi Resiko Kanker)

Tapi, kata Wakil Ketua Umum PAN itu, kalau Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam ingin memperkaya literasi, literatur yang berkaitan dengan materi khutbah dan bukan sebuah kewajiban, Komisi VIII DPR tentu tak masalah dan mendukung itu. “Kami meyakini bahwa apa yang disampaikan Kemenag itu telah melalui kajian tokoh masyarakat, agama, ormas, maupun para akademisi," ucapnya.

Politikus PAN ini melanjutkan, saat ini sudah banyak buku khutbah kontemporer yang bisa menjadi bahan referensi ulama, dai, dan para khatib untuk menyampaikan khutbah. Bahkan Yandri sendiri menjadikan buku-buku tersebut sebagai referensi sebelum berkhotbah. “Artinya, materi-materi yang tersedia sekarang atau literatur yang berkaitan dengan khutbah Jumat sudah banyak. Dan itu bisa sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan yang mendengarkan," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengingatkan agar program tersebut tidak berangkat dari asumsi negatif bahwa para khatib selama ini menyebarkan radikalisme. "Kalau tentang materi khutbah itu sifatnya membantu para dai dan penceramah, bagus. Tapi, kalau berangkat dari tendensi bahwa khatib inilah yang menjadi penyebab radikalisme dan menjadi penyebab tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi, saya kira itu yang perlu dikoreksi. Jangan sampai hanya sebagai bentuk untuk membenturkan anak bangsa," katanya. (Baca juga: Pandemi Covid-19 Momentum Indonesia untuk Mandiri)

Bukhori berpandangan, meskipun bekerja sama dengan ormas Islam dan akademisi, dia yakin itu hanya dari kalangan tertentu. Jika berangkat dari tujuan itu, tentu program ini bukan cara yang efektif untuk melakukan kontraradikalisme, bahkan justru memicu radikalisme yang lebih dalam karena ada pihak-pihak yang merasa ditekan dan dicurigai.

“Apa yang dilakukan Kemenag itu tentu tidak sekadar ngarang. Kemenag tentu punya data. Tetapi, Kemenag harus paham data itu sumbernya dari mana dan arahnya itu ke mana. Dan kita harus tahu, yang disebut sebagai big picture-nya situasi sekarang ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved