Naskah Khutbah Jumat, Memperkaya Literasi atau Asumsi Negatif

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A A A
Materi khutbah Jumat itu berisi tentang ajaran-ajaran yang toleran, cara hidup dalam kemajemukan bangsa, saling menghormati, dan perdamaian. Diharapkan khutbah atau ceramah yang disampaikan akan membawa kesejukan, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kesalehan umat beragama. "Jadi tidak ada narasi kebencian, apalagi kekerasan," jamin Kamaruddin.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyambut baik rencana Kemenag memperkaya literasi khutbah atau materi khutbah. Namun, dia mengingatkan hal itu bukan materi yang wajib digunakan para khatib. "Yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz," pinta Yandri.

Legislator Dapil Banten II ini menambahkan, komisinya juga tidak mau kalau rencana membuat materi khutbah ini dilandasi sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi khutbah yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan mengembangkan radikalisme. "Sekali lagi, stempel radikalisme itu ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah, itu pasti kami tolak," katanya. (Baca juga: Konsumsi Kedelai Bisa Mengurangi Resiko Kanker)

Tapi, kata Wakil Ketua Umum PAN itu, kalau Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam ingin memperkaya literasi, literatur yang berkaitan dengan materi khutbah dan bukan sebuah kewajiban, Komisi VIII DPR tentu tak masalah dan mendukung itu. “Kami meyakini bahwa apa yang disampaikan Kemenag itu telah melalui kajian tokoh masyarakat, agama, ormas, maupun para akademisi," ucapnya.

Politikus PAN ini melanjutkan, saat ini sudah banyak buku khutbah kontemporer yang bisa menjadi bahan referensi ulama, dai, dan para khatib untuk menyampaikan khutbah. Bahkan Yandri sendiri menjadikan buku-buku tersebut sebagai referensi sebelum berkhotbah. “Artinya, materi-materi yang tersedia sekarang atau literatur yang berkaitan dengan khutbah Jumat sudah banyak. Dan itu bisa sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan yang mendengarkan," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mengingatkan agar program tersebut tidak berangkat dari asumsi negatif bahwa para khatib selama ini menyebarkan radikalisme. "Kalau tentang materi khutbah itu sifatnya membantu para dai dan penceramah, bagus. Tapi, kalau berangkat dari tendensi bahwa khatib inilah yang menjadi penyebab radikalisme dan menjadi penyebab tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi, saya kira itu yang perlu dikoreksi. Jangan sampai hanya sebagai bentuk untuk membenturkan anak bangsa," katanya. (Baca juga: Pandemi Covid-19 Momentum Indonesia untuk Mandiri)

Bukhori berpandangan, meskipun bekerja sama dengan ormas Islam dan akademisi, dia yakin itu hanya dari kalangan tertentu. Jika berangkat dari tujuan itu, tentu program ini bukan cara yang efektif untuk melakukan kontraradikalisme, bahkan justru memicu radikalisme yang lebih dalam karena ada pihak-pihak yang merasa ditekan dan dicurigai.

“Apa yang dilakukan Kemenag itu tentu tidak sekadar ngarang. Kemenag tentu punya data. Tetapi, Kemenag harus paham data itu sumbernya dari mana dan arahnya itu ke mana. Dan kita harus tahu, yang disebut sebagai big picture-nya situasi sekarang ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 27 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved