Jangan Terlena Saat Liburan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:01 WIB
loading...
A A A
"Nanti tentu akan banyak yang menyampaikan, yang mengamankan jalan siapa, yang Maulidan siapa, tempat rekreasi siapa. Semuanya itu akan sangat ditentukan bagaimana daerah, pimpinan daerah, forkompinda, dan seluruh jajarannya itu berkoordinasi untuk melakukan antisipasi atas berbagai kemungkinan,” imbaunya.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo sebelumnya mengingatkan semua pihak untuk mengantisipasi libur panjang pada akhir Oktober 2020. Terkait kekhawatiran itu dia menyebut Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran kepada semua kepala daerah agar mengendalikan dan mengelola semua tempat-tempat wisata yang menjadi tujuan wisatawan. (Baca juga: Konsumsi Kedelai Bisa Mengurangi Risiko Terkena Kanker)

Doni menuturkan, selama pandemi Covid-19 yang berlangsung tujuh bulan lebih ini masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah. Akhir bulan nanti ada potensi libur panjang dijadikan masyarakat untuk berlibur mencari hiburan.

Selain meminta perhatian pemerintah, dia mengingatkan pengelola tempat-tempat wisata untuk betul-betul menjaga protokol kesehatan, termasuk menjaga agar kapasitas tidak boleh lebih dari 50%. β€œIni untuk menghindari terjadinya kerumunan. Kalau ini dipatuhi kita bisa mengurangi kerumunan, bisa menjaga jarak, maka liburan aman, liburan nyaman tanpa kerumunan insyaallah bisa tercapai,” katanya.

Doni kemudian mengajak semua komponen untuk terus belajar dari libur panjang sebelumnya. Pada momen Idul Fitri lalu, pemerintah dengan tegas dan mengajak semua komponen bersabar agar tidak mudik, agar tidak pulang kampung dulu. Hasilnya, setelah Lebaran Idul Fitri kasus yang terjadi tidak mengalami peningkatan signifikan.

Sebaliknya, pada akhir Juli, yakni Hari Raya Idul Adha, mulai ada pelonggaran dan upaya-upaya bersama untuk mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan tidak sekencang pada saat Idul Fitri. Kondisi yang sama terjadi pada liburan 17 Agustus dan libur panjang bersama pada pekan ketiga Agustus. "Apa yang terjadi? Kasus mengalami peningkatan pada akhir Agustus dan awal September,” papar Doni. (Baca juga: Covid-19 Lima Kali Lebih Mematikan Dibanding Virus Flu)

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah pekan depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pembatasan operasional ini akan berlaku untuk arus mudik pada 27-28 Oktober 2020 dan arus balik pada 31 Oktober- 2 November 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Libur Panjang, 92.987...
Libur Panjang, 92.987 Kendaraan Keluar Jabodetabek lewat GT Cikatama
Jasamarga Catat 170.593...
Jasamarga Catat 170.593 Kendaraan Kembali ke Jabotabek usai Libur Panjang Tahun Baru Islam
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Rekomendasi
Gavi Akhirnya Buka Mulut...
Gavi Akhirnya Buka Mulut setelah Dibanting Paredes di Final Piala Dunia 2026
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, NestlΓ© Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved