Jangan Terlena Saat Liburan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jangan terlena libur panjang. Harapan ini perlu disampaikan karena jangan sampai libur panjang yang akan jatuh pada akhir Oktober ini justru memicu kembali meledaknya pandemi Covid-19 di Tanah Air. Jangan sampai masyarakat yang sudah tujuh bulan ini minim berwisata meluapkan kegembiraan tanpa memedulikan protokol kesehatan.
Demi mengawal libur panjang agar tidak berbuah petaka itulah kemarin Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Rapat digelar untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. (Baca: Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah)
Edaran yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 21 Oktober lalu berisi 11 arahan yang perlu dilakukan oleh pemda, dari imbauan kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindari melakukan perjalanan hingga memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah persebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Kepada kepala daerah dan unsur forkopimda Tito meminta agar daerah melaksanakan edaran tersebut sesuai karakteristik masing-masing wilayah. “Surat edaran ini tolong dapat diterima sekaligus diterjemahkan kembali. Semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan, dengan rapat forkopimda, mengambil keputusan,” katanya, dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri kemarin.
Dalam edaran Tito juga meminta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memastikan tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik; mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan yang biasa dilakukan tetap sesuai protokol kesehatan, dan lainnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada kesempatan itu meminta kerawanan-kerawanan penularan Covid-19 yang mungkin timbul dengan adanya libur panjang nanti diantisipasi. Alasannya, setiap libur panjang selalu ada potensi kerumunan orang, hingga rentan memicu penularan Covid-19 di berbagai tempat. (Baca juga: Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir Bukan Sekedar Selebrasi)
Kerumunan bukan hanya di pusat transportasi umum seperti terminal, stasiun, bandara, tapi juga di tempat rekreasi hingga tempat perkumpulan di kampung. ”Orang yang pulang kampung biasanya mengumpulkan teman-teman satu kampus, satu sekolah ketika di desa dulu atau di daerah dulu, lalu lupa melanggar protokol kesehatan,” urainya.
Bahkan Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi pada momen Maulid Nabi karena saat itu biasanya diwarnai pengajian-pengajian atau festival-festival. Sekali lagi dia menegaskan, antisipasi harus dilakukan agar hal itu tidak sampai menimbulkan kluster penularan baru di berbagai tempat.
"Nanti tentu akan banyak yang menyampaikan, yang mengamankan jalan siapa, yang Maulidan siapa, tempat rekreasi siapa. Semuanya itu akan sangat ditentukan bagaimana daerah, pimpinan daerah, forkompinda, dan seluruh jajarannya itu berkoordinasi untuk melakukan antisipasi atas berbagai kemungkinan,” imbaunya.
Demi mengawal libur panjang agar tidak berbuah petaka itulah kemarin Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Rapat digelar untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. (Baca: Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah)
Edaran yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 21 Oktober lalu berisi 11 arahan yang perlu dilakukan oleh pemda, dari imbauan kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindari melakukan perjalanan hingga memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah persebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Kepada kepala daerah dan unsur forkopimda Tito meminta agar daerah melaksanakan edaran tersebut sesuai karakteristik masing-masing wilayah. “Surat edaran ini tolong dapat diterima sekaligus diterjemahkan kembali. Semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan, dengan rapat forkopimda, mengambil keputusan,” katanya, dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri kemarin.
Dalam edaran Tito juga meminta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, memastikan tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik; mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan yang biasa dilakukan tetap sesuai protokol kesehatan, dan lainnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada kesempatan itu meminta kerawanan-kerawanan penularan Covid-19 yang mungkin timbul dengan adanya libur panjang nanti diantisipasi. Alasannya, setiap libur panjang selalu ada potensi kerumunan orang, hingga rentan memicu penularan Covid-19 di berbagai tempat. (Baca juga: Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir Bukan Sekedar Selebrasi)
Kerumunan bukan hanya di pusat transportasi umum seperti terminal, stasiun, bandara, tapi juga di tempat rekreasi hingga tempat perkumpulan di kampung. ”Orang yang pulang kampung biasanya mengumpulkan teman-teman satu kampus, satu sekolah ketika di desa dulu atau di daerah dulu, lalu lupa melanggar protokol kesehatan,” urainya.
Bahkan Mahfud juga mengingatkan perlunya antisipasi pada momen Maulid Nabi karena saat itu biasanya diwarnai pengajian-pengajian atau festival-festival. Sekali lagi dia menegaskan, antisipasi harus dilakukan agar hal itu tidak sampai menimbulkan kluster penularan baru di berbagai tempat.
"Nanti tentu akan banyak yang menyampaikan, yang mengamankan jalan siapa, yang Maulidan siapa, tempat rekreasi siapa. Semuanya itu akan sangat ditentukan bagaimana daerah, pimpinan daerah, forkompinda, dan seluruh jajarannya itu berkoordinasi untuk melakukan antisipasi atas berbagai kemungkinan,” imbaunya.