Seperti ini, Big Data Bisa Dongkrak Efisiensi BPJS Kesehatan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:36 WIB
loading...
Seperti ini, Big Data Bisa Dongkrak Efisiensi BPJS Kesehatan
Big Data Membuat BPJS Kesehatan Lebih Efisien
A A A
JAKARTA - Satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin , ramai dibahas di berbagai media, webinar maupun sosial media. Kinerja pemerintah memang selalu jadi sorotan publik, terlebih lagi di tahun pertama Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, bersamaan dengan merebaknya pandemi Covid 19.

Sektor Kesehatan pun jadi salah satu yang paling disorot dalam 12 bulan terakhir kinerja pemerintah. Terlepas dari masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah di sektor Kesehatan. Ada beberapa hal menarik yang bisa jadi catatan, khususnya dalam pelaksanaan Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).

Program JKN-KIS selalu terkait dengan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara program ini. Defisit yang terjadi di badan ini dan pelayanan yang dinilai masih kurang memadai, selalu jadi diskusi hangat terkait kinerja BPJS Kesehatan. Demikian juga saat momentum satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amien.
Baca Juga: BPJS Kesehatan defisitExpenditure BPJS Kesehatan masih akan terus meningkat, sebab belum 100% penduduk menjadi peserta dan memanfaatkan Program JKN-KIS,”katanya. Peningkatan expenditure (pengeluaran) ini akan lebih bear dari pada revenue yang bersumber dari iuran.

Dari data yang ada, Hasbullah memaparkan, saat ini peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 82% dari populasi. Belum mencapai 100%, tapi sudah defisit. Lalu dari data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2018, diketahui peserta BPJS Kesehatan yang memanfaatkan layanan rawat inap baru 5,5%. “Defisit di BPJS Kesehatan, masih akan terjadi,”ujar Hasbullah.

Oleh karena itu, selain ada upaya jangka pendek, harus pula dilakukan upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk menanggulangi kekurangan darah di tubuh BPJS Kesehatan.

Untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka panjang, The SMERU Research Institute (SMERU), lembaga penelitian yang bergerak di bidang penelitian dan studi kebijakan publik, mengusulkan untuk mulai memanfaatkan big data dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
Baca juga :Rektor Unhan Laksdya TNI A. Octavian Sebut Pentingnya Big Maritime Data

Nurmala Selly Saputri peneliti dari SMERU menjelaskan, dalam jangka panjang pendekatan know your customer (KYC) berbasis big data dapat diterapkan untuk menganalisa karateristik kesehatan peserta JKN. Termasuk juga dapat digunakan untuk mengontrol mutu dan mengendalikan biaya dalam bentuk pemantauan antipenipuan. “Pemanfatan big data sanggup mendongkrak efisiensi BPJS Kesehatan selaku pelaksana teknis program JKN, melalui kendali biaya,”ujarnya.

Ada 37 Miliar Data
Nurmala Selly menambahkan rekam medis pasien merupakan salah satu sumber data penting yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Namun, saat ini sistem pencatatan data medis masih bersifat manual dan belum bersinergi dengan baik antara satu faskes dan faskes lainnya. Akibatnya, data yang sangat kaya tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ke depan, peran para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mendorong integrasi big data kesehatan di Indonesia. “Disertai dengan kerangka regulasi yang tepat guna menjamin privasi dan keamanan data masyarakat,” kata Nurmala Selly.

Terkait pemanfaatan big data, pada Juni 2020 lalu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menerbitkan Buku Statistik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014-2018. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data yang terekam dalam Program JKN-KIS merupakan aset berharga yang dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.“Data yang kami miliki ini dapat digunakan untuk dasar perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan, dan juga penelitian,” ujar Fachmi Idris.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)