Seperti ini, Big Data Bisa Dongkrak Efisiensi BPJS Kesehatan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Dari data yang ada, Hasbullah memaparkan, saat ini peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 82% dari populasi. Belum mencapai 100%, tapi sudah defisit. Lalu dari data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2018, diketahui peserta BPJS Kesehatan yang memanfaatkan layanan rawat inap baru 5,5%. “Defisit di BPJS Kesehatan, masih akan terjadi,”ujar Hasbullah.
Oleh karena itu, selain ada upaya jangka pendek, harus pula dilakukan upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk menanggulangi kekurangan darah di tubuh BPJS Kesehatan.
Untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka panjang, The SMERU Research Institute (SMERU), lembaga penelitian yang bergerak di bidang penelitian dan studi kebijakan publik, mengusulkan untuk mulai memanfaatkan big data dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
Baca juga :Rektor Unhan Laksdya TNI A. Octavian Sebut Pentingnya Big Maritime Data
Nurmala Selly Saputri peneliti dari SMERU menjelaskan, dalam jangka panjang pendekatan know your customer (KYC) berbasis big data dapat diterapkan untuk menganalisa karateristik kesehatan peserta JKN. Termasuk juga dapat digunakan untuk mengontrol mutu dan mengendalikan biaya dalam bentuk pemantauan antipenipuan. “Pemanfatan big data sanggup mendongkrak efisiensi BPJS Kesehatan selaku pelaksana teknis program JKN, melalui kendali biaya,”ujarnya.
Ada 37 Miliar Data
Nurmala Selly menambahkan rekam medis pasien merupakan salah satu sumber data penting yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Namun, saat ini sistem pencatatan data medis masih bersifat manual dan belum bersinergi dengan baik antara satu faskes dan faskes lainnya. Akibatnya, data yang sangat kaya tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ke depan, peran para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mendorong integrasi big data kesehatan di Indonesia. “Disertai dengan kerangka regulasi yang tepat guna menjamin privasi dan keamanan data masyarakat,” kata Nurmala Selly.
Terkait pemanfaatan big data, pada Juni 2020 lalu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menerbitkan Buku Statistik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014-2018. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data yang terekam dalam Program JKN-KIS merupakan aset berharga yang dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.“Data yang kami miliki ini dapat digunakan untuk dasar perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan, dan juga penelitian,” ujar Fachmi Idris.
Mundiharno, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan mengungkapkan hingga Maret 2020, pihaknya telah memiliki 37,58 miliar yang berasal dari pengelolaan Program JKN-KIS. Selama enam tahun ini, data tersebut sudah berbiak dengan cepat. Sebagai perbandingkan pada 2014 BPJS Kesehatan baru memiliki 1,29 miliar data.
Oleh karena itu, selain ada upaya jangka pendek, harus pula dilakukan upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk menanggulangi kekurangan darah di tubuh BPJS Kesehatan.
Untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka panjang, The SMERU Research Institute (SMERU), lembaga penelitian yang bergerak di bidang penelitian dan studi kebijakan publik, mengusulkan untuk mulai memanfaatkan big data dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
Baca juga :Rektor Unhan Laksdya TNI A. Octavian Sebut Pentingnya Big Maritime Data
Nurmala Selly Saputri peneliti dari SMERU menjelaskan, dalam jangka panjang pendekatan know your customer (KYC) berbasis big data dapat diterapkan untuk menganalisa karateristik kesehatan peserta JKN. Termasuk juga dapat digunakan untuk mengontrol mutu dan mengendalikan biaya dalam bentuk pemantauan antipenipuan. “Pemanfatan big data sanggup mendongkrak efisiensi BPJS Kesehatan selaku pelaksana teknis program JKN, melalui kendali biaya,”ujarnya.
Ada 37 Miliar Data
Nurmala Selly menambahkan rekam medis pasien merupakan salah satu sumber data penting yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan efisiensi pembiayaan. Namun, saat ini sistem pencatatan data medis masih bersifat manual dan belum bersinergi dengan baik antara satu faskes dan faskes lainnya. Akibatnya, data yang sangat kaya tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ke depan, peran para pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mendorong integrasi big data kesehatan di Indonesia. “Disertai dengan kerangka regulasi yang tepat guna menjamin privasi dan keamanan data masyarakat,” kata Nurmala Selly.
Terkait pemanfaatan big data, pada Juni 2020 lalu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah menerbitkan Buku Statistik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014-2018. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, data yang terekam dalam Program JKN-KIS merupakan aset berharga yang dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.“Data yang kami miliki ini dapat digunakan untuk dasar perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan, dan juga penelitian,” ujar Fachmi Idris.
Mundiharno, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan mengungkapkan hingga Maret 2020, pihaknya telah memiliki 37,58 miliar yang berasal dari pengelolaan Program JKN-KIS. Selama enam tahun ini, data tersebut sudah berbiak dengan cepat. Sebagai perbandingkan pada 2014 BPJS Kesehatan baru memiliki 1,29 miliar data.
Lihat Juga :