Fokus ke Lingkungan, Kementerian LHK Kawal UU Cipta Kerja

Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:08 WIB
loading...
A A A
"Untuk merealisir itu semua, dimulai dari kita yakni birokrasi. Karena itu kita laksanakan debirokrasitisasi dan juga deregulasi. Dalam berbagai pengurusan izin, bahkan kini tak perlu tatap muka lagi, kita permudah," ungkap Bambang.

Ditegaskan Bambang, berbagai kelemahan dari implementasi UU lama yang terkait lingkungan hidup, menjadi catatan tersendiri, karena memang masih ada kelemahan pada sumber daya manusia maupun sebagian pelaku usaha yang main-main.

"Tapi dengan pemberlakukan UU CK ini, semua itu tak boleh terjadi lagi. Ini momentum kita untuk memberikan kemudahan investasi dengan menyederhanakan beragam UU yang saling bertabrakan, sekaligus juga melakukan penegakkan hukum yang tegas bagi pelanggar, termasuk pelanggar AMDAL," jelasnya.

Bambang juga menyinggung sebagian pandangan masyarakat yang masih menyebut jika dalam UU CK ini AMDAL dicabut.

"Kami tegaskan lagi bahwa AMDAL tidak dicabut dan justru fungsi AMDAL di UU CK ini makin diperkuat untuk mengatasi beragam polemic dan onflik atas suatu pembangunan sarana usaha. Jadi, kita tidak terpengaruh dengan isu-isu seperti ini yang menginginkan agar UU C K dibatalkan," tandas Sekjen KLHK ini.

Sementara itu Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha & Kegiatan, Kementerian LHK, Ary Sudijanto menjelaksn secara detil Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan UU C K Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masukan-masukan dari RPP ini sangat berguna sebagai aturan turunan dari UU CK, sehingga implementasinya di lapangan lebih mudah dan jelas.

Ary menyebutkan, Pokok Pengaturan dalam RPP ini meliputi lima bab yaitu ketentuan umum, persetujuan lingkungan, baku mutu lingkungan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan dana penjamin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak Politik Ahmad...
Jejak Politik Ahmad Mumtaz Rais, Anak Ketiga Amien Rais
PAN Tegaskan Perceraian...
PAN Tegaskan Perceraian Anak Amien Rais dengan Putri Zulkifli Hasan Tak Terkait Politik
2 Anak Amien Rais Jadi...
2 Anak Amien Rais Jadi Anggota Majelis Syura Partai Ummat, Ini Profil dan Jejak Politiknya
Gantikan Hanafi Rais,...
Gantikan Hanafi Rais, Ibnu Mahmud Bilalludin Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPR
Ibnu Mahmud Bilalludin...
Ibnu Mahmud Bilalludin Bakal Gantikan Hanafi Rais di DPR
Hanafi Rais Mulai Turun...
Hanafi Rais Mulai Turun Gunung Hadiri Acara Partai Ummat
Profil 3 Anak Amien...
Profil 3 Anak Amien Rais yang Menempuh Kuliah di UGM
Usai 11 Tahun Menikah,...
Usai 11 Tahun Menikah, Futri Zulya Savitri Gugat Cerai Ahmad Mumtaz Rais
Hanafi Rais Dirujuk...
Hanafi Rais Dirujuk ke RS Premier Bintaro, Kondisi Stabil
Rekomendasi
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved