Gantikan Hanafi Rais, Ibnu Mahmud Bilalludin Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPR
Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:10 WIB
loading...
Ibnu Mahmud Bilalludin saat mengucapkan sumpah sebagai anggota DPR. Dia menggantikan Ahmad Hanafi Rais. Tangkapan layar YouTube DPR RI
A
A
A
JAKARTA - Setelah kosong setahun lebih, satu kursi DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ditinggalkan Ahmad Hanafi Rais hari ini resmi diisi. Penggantinya adalah Ibnu Mahmud Bilalludin .
Pelantikan Ibnu Mahmud Bilalludin tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (19/8/2021).
Ibnu dilantik setelah DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR RI/Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Ibnu Mahmud Billaludin menggantikan Hanafi Rais yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. "Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI Saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?" tanya Puan. "Bersedia," jawab Ibnu.
Baca juga: Ibnu Mahmud Bilalludin Bakal Gantikan Hanafi Rais di DPR
Pelantikan Ibnu Mahmud Bilalludin tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (19/8/2021).
Ibnu dilantik setelah DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR RI/Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Ibnu Mahmud Billaludin menggantikan Hanafi Rais yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. "Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI Saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?" tanya Puan. "Bersedia," jawab Ibnu.
Baca juga: Ibnu Mahmud Bilalludin Bakal Gantikan Hanafi Rais di DPR
Lihat Juga :