Siapkan Materi Khutbah Jumat, Kemenag: Tak Ada Paksaan Membacakannya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:04 WIB
loading...
Siapkan Materi Khutbah...
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tidak ada kewajiban membacakan materi khutbah Jumat yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenag. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tidak ada kewajiban membacakan materi khutbah Jumat yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenag. Naskah khutbah tersebut bersifat fasilitas bagi yang membutuhkan.

"Jadi alternatif saja bagi masjid, musala, para khatib yang membutuhkan, tidak ada paksaan. Tidak ada keharusan bagi khatib untuk membacanya," kata Kamaruddin Amin kepada SINDOnews, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, Kemenag sengaja menyiapkan materi khutbah Jumat karena dari penelusurannya banyak masjid di daerah yang masih menggunakan naskah khutbah berusia puluhan tahun. Setiap salat Jumat, para khatib hanya membaca materi itu-itu saja lantaran tidak ada yang lain lagi. (Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan )

"Nah ini kita buatkan, nanti terserah, kalau dianggap bagus silakan baca, kalau nggak ya nggak papa. Jadi tidak ada paksaan," tandas Kamaruddin.

Menurutnya, materi khutbah Jumat yang disiapkan meliputi pengarusutamaan pemahaman agama yang rahmatan lil 'alamin. Misalnya mengenai toleransi beragama, bagaimana cara hidup di bangsa yang majemuk, saling menghormati, dan kedamaian.

"Kita berharap ceramah-ceramah agama yang disampaikan di tempat-tempat ibadah, yaitu ceramah-ceramah atau khotbah-khotbah yang menyejukkan, yang bisa menjadi perekat, yang bisa meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kesalehan umat beragama. Jadi tidak ada narasi kebencian, apalagi kekerasan," ujarnya. (Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, PKS Ingatkan Soal Ini )

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa saat ini masih menyiapkan materi khutbah Jumat. Diharapkan, naskah-naskah khutbah Jumat sudah bisa diterbitkan pada Januari 2020.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved